Abaikan pengacara, Polda tetap periksa John Kei

Selasa, 06 Maret 2012 - 15:31 WIB
Abaikan pengacara, Polda...
Abaikan pengacara, Polda tetap periksa John Kei
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya mengabaikan sikap kuasa hukum John Refra Kei yang keberatan kliennya akan mendapatkan pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap John Kei akan dilakukan seiring keterangan medis dari Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto.

"Keterangan medis itu kan kode etik ya. Kalau sehat ya dia bilang sehat, kalau belum ya belum. Jadi keterangan medis itu yang kita pakai sebagai dasar untuk memeriksa JK," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2012).

Kali ini sepertinya Polda Metro Jaya menunjukkan sikap tegasnya terhadap tokoh pemuda Maluku ini. Setelah menjalani perawatan di RS Polri, John Kei akan menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya.

"Kita akan melakukan pemeriksaan di Mapolda Metro, setelah melaksanakan pemeriksaan kita akan melakukan penahanan di Polda Metro Jaya tentunya," tambah Rikwanto lagi.

Sejauh ini, selain John Kei, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lainnya. Sementara itu pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry alias Ayung di Swiss-Bellhotel beberapa waktu lalu.

"Kalau liat dari rekaman CCTV ya masih 7-10 orang lagi ya. Diduga terlibat dengan kejadian tersebut," terang Rikwanto singkat.

John Kei ditangkap di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat 17 Februari 2012 lalu. Penangkapan sempat diwarnai penembakan di bagian kaki kanannya.

John Kei ditangkap lantaran dirinya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ayung di Kamar 2701 Hotel Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0564 seconds (0.1#10.140)