Antasari: Saya hanya diijinkan hadiri akad nikah

Senin, 05 Maret 2012 - 14:40 WIB
Antasari: Saya hanya diijinkan hadiri akad nikah
Antasari: Saya hanya diijinkan hadiri akad nikah
A A A
Sindonews.com - Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, memberikan keterangan persnya terkait kabar polemik izin menghadiri pernikahan anak perempuannya.

Antasari menyatakan dengan tegas dia sudah mendapatkan izin untuk menghadiri dua ritual penting
untuk anaknya yaitu acara siraman dan akad nikah.

"Untuk menjawab polemik yang terjadi, saya tegaskan saya sudah melakukan permohonan dan mendapatkan izin untuk menghadiri acara akad dan siraman. Sementara untuk resepsi hingga saat ini belum dapat diizinkan," kata Antasari di Lapas Dewasa Kelas I, Tangerang, Senin (5/3/2012).

Izin yang diberikan, adalah untuk acara siraman pada 8 Maret 2012 sore dan akad nikah pada 9
Maret 2012 di kediamannya . Sementara untuk resepsi yang akan digelar tanggal 11 Maret 2012 Antasari tak mendapatkan ijin.

"Saya sudah mendapatkan alasan terkait tidak diberikannya izin untuk menghadiri resepsi. Ini jadi tanggung jawab keluarga untuk memberi pengertian anak kami," ucapnya dengan mata berkaca-kaca. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5242 seconds (0.1#10.140)