Pengelolaan anggaran Pemprov DKI buruk

Selasa, 28 Februari 2012 - 08:48 WIB
Pengelolaan anggaran...
Pengelolaan anggaran Pemprov DKI buruk
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai pengelolaan anggaran di DKI Jakarta buruk. Pengelolaan anggaran yang tak memenuhi standar ini terjadi hampir di semua instansi.

Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Wilayah DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, dari hasil penilaian, akuntabilitas keuangan daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum begitu baik. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus meningkatkan lagi kinerjanya dalam pengelolaan keuangan agar lebih terintegrasi.

Pengintegrasian ini untuk mengantisipasi kebocoran anggaran agar tidak disalahgunakan peruntukannya. "Selama melakukan pendampingan itu,BPKP tidak melakukan punishment. Jika ada kejanggalan atau kekurangan, hasilnya disampaikan kepada inspektorat untuk ditindaklanjuti," kata Rolandi kemarin.

Buruknya pengelolaan anggaran tersebut berimbas pada pengerjaan proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan. Bahkan, alokasi anggaran sebesar Rp186,6 miliar untuk perbaikan jalan dinilai tidak maksimal peruntukannya. Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang baru diperbaiki ternyata rusak lagi.

Muncul kecurigaan kualitas pengerjaan jalan tidak sesuai spesifikasi karena diduga ada penyimpangan alokasi anggaran. Direktur Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto menambahkan, kondisi jalan rusak memang tidak parah tapi bertebaran di manamana.

Menurut dia, secara kasatmata sangat mudah ditemukan lubang menganga di sejumlah ruas jalan. "Ini menimbulkan ketidaknyamanan bahkan mengancam keselamatan pengendara. Aneh, ibu kota negara masih ditemukan jalan rusak," kritiknya.

Dia juga mempertanyakan penggunaan anggaran bidang infrastruktur yang cukup besar. Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta membuat skala prioritas perbaikan. "Anggaran kurang mencukupi bukan menjadi alasan dari pemerintah untuk mengatakan kualitas pekerjaan tidak maksimal. Mestinya pemprov membuat skala prioritas dengan mengutamakan pelayanan publik," kata Sugiyanto.

Dia menilai, selama ini setiap pelaksanaan pemeliharaan jalan tidak ada pengawas yang benar-benar memerhatikan tingkat kualitas. Ketiadaan pengawas ini membuat kontraktor leluasa melakukan pekerjaan yang sarat permainan.

Permainan itu seperti penurunan kualitas spesifikasi bahan baku dari aspal perbaikan jalan. "Tindakan demikian dilakukannya dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan besar. Keuntungan didapatkan pelaksana, kerugian diderita rakyat," sebutnya.

Sebelumnya Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengkritisi pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan di DKI Jakarta. Menurut dia, dengan pengalokasian anggaran yang cukup besar untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp186,62 miliar. Seharusnya jumlah jalan rusak di Jakarta itu berkurang.

Namun, realitanya di lapangan tidak demikian. Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan untuk Wilayah DKI Jakarta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Budi Mulyanto mengklaim sudah cukup transparan dalam mengelola anggaran untuk pemeliharaan jalan.

Dalam pelaksanaannya, Budi mempersilakan publik menilai kinerja PU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan infrastruktur jalan. "Kami tidak mungkin menilai diri sendiri. Silakan publik menilai. Itu hak publik. Akan tetapi DPU telah berusaha maksimal," tandas Budi Mulyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Ery Basworo menegaskan, perbaikan jalan telah maksimal. Tahun ini Dinas PU DKI Jakarta melakukan perbaikan 106 jalan lokal yang rusak di empat wilayah DKI Jakarta. Perbaikan itu dilakukan dengan cara betonisasi.

Pelaksanaannya secara multiyears 2011-2012 dengan anggaran Rp88,64 miliar. Untuk pemeliharaan rutin menelan anggaran Rp97,98 miliar. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0483 seconds (0.1#10.140)