Polisi incar premanisme berkedok debt collector

Kamis, 23 Februari 2012 - 14:58 WIB
Polisi incar premanisme berkedok debt collector
Polisi incar premanisme berkedok debt collector
A A A
Sindonews.com - Polisi menegaskan akan terus memerangi tindakan premanisme berkedok debt collector.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Sutarman mengatakan, hukum harus ditegakkan kepada perilaku premanisme debt collector.

"Kami harus menegakkan hukum kepada debt collector yang menggunakan cara-cara premanisme dalam bertindak," tutur Sutarman setelah mengikuti rapat dengan beberapa pimpinan di DPR terkait pencegahan korupsi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Lanjut Sutarman, pada dasarnya menagih utang dibenarkan selagi tidak menggunakan kekerasan. Artinya, ditagih dengan baik sesuai perjanjian.

"Kalau nagihnya baik-baik saya kira tidak ada masalah. Jadi masalah kalau nakut-nakuti dulu, mabuk-mabukan, nungguin berhari-hari dan bikin resah," katanya.

Sutarman kembali menegaskan, tindakan debt collector yang tidak dibenarkan adalah melakukan kekerasan, menakut-nakuti, dan menyerangnya.

"Tapi nagihnya yang benar, kalau nagihnya dengan mukul ya ditangkap. Kekerasannya yang tidak boleh, nagihnya enggak apa-apa," tukasnya.

Pengeroyokan yang terjadi di RSPAD Gatot Subroto diduga terkait masalah debt collector. Akan tetapi, Sutarman mengatakan pihaknya masih menelusuri kejadian mengenaskan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), diketahui kejadian tersebut memakan dua korban jiwa dan satu mengalami luka.

"Masih dalam penyelidikan kita. Orang besuk tahu-tahu diserang," tutur Sutarman.

Untuk membuka kasus ini, lanjut Sutarman, masih mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi.

"Selama ini masih mengumpukan bukti-bukti dan keterangan dari beberapa saksi, tukasnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6039 seconds (0.1#10.140)