Polisi selidiki proses penangkapan John Kei
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini, polisi masih mendalami terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penangkapan John Kei di Hotel C'One beberapa waktu lalu.
Terkait rencana pihak keluarga dan pengacara John Kei untuk melaporkan hal ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pihak kepolisian mempersilahkan langkah-langkah tersebut.
"Masih berproses, akan turun ke lapangan untuk mengecek. Semua nanti akan diperiksa, petugas, administrasi penugasannya apakah benar bagaimana prosedur di lapangan sudah benar atau tidak," kata Irjen (Pol) Saud Usman Nasution Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Selain itu, polisi juga akan memanggil saksi-saksi terkait proses penangkapan John Kei tersebut, termasuk AF yang pada saat itu sedang bersama John Kei.
"Kemudian juga dari saksi-saksi, di situ tidak hanya John Kei saja ada misalnya tersangka AF itu kan ada yang lain lagi kita akan periksa," ujarnya.
Menurut Saud, pihak kepolisian akan bertindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran-pelanggaran dalam proses penangkapan John Kei tersebut.
"Kalau ada pelanggaran kita proses apakah pelanggaran pidana, pelanggaran etika atau disiplin," tambahnya.
Terkait adanya rencana dari pihak John Kei untuk melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri, Saud mengatakan, belum mengetahui rencana itu. Walaupun demikian, dirinya mempersilakan untuk melakukan aksi secara tertib dan damai.
"Belum tahu kita, namanya kemerdekaan sampaikan aspirasi ini kan sudah diatur dalam UU kita siapa pun boleh sampaikan, laksanakan dengan benar, sampaikan kepada petugas yang berwenang kami akan mengamankan kegiatan tersebut dan nantinya kalau ada keluhan kita tampung, baru kita arahkan kepada fungsi terkait," ujar Saud.(azh)
Terkait rencana pihak keluarga dan pengacara John Kei untuk melaporkan hal ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pihak kepolisian mempersilahkan langkah-langkah tersebut.
"Masih berproses, akan turun ke lapangan untuk mengecek. Semua nanti akan diperiksa, petugas, administrasi penugasannya apakah benar bagaimana prosedur di lapangan sudah benar atau tidak," kata Irjen (Pol) Saud Usman Nasution Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Selain itu, polisi juga akan memanggil saksi-saksi terkait proses penangkapan John Kei tersebut, termasuk AF yang pada saat itu sedang bersama John Kei.
"Kemudian juga dari saksi-saksi, di situ tidak hanya John Kei saja ada misalnya tersangka AF itu kan ada yang lain lagi kita akan periksa," ujarnya.
Menurut Saud, pihak kepolisian akan bertindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran-pelanggaran dalam proses penangkapan John Kei tersebut.
"Kalau ada pelanggaran kita proses apakah pelanggaran pidana, pelanggaran etika atau disiplin," tambahnya.
Terkait adanya rencana dari pihak John Kei untuk melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri, Saud mengatakan, belum mengetahui rencana itu. Walaupun demikian, dirinya mempersilakan untuk melakukan aksi secara tertib dan damai.
"Belum tahu kita, namanya kemerdekaan sampaikan aspirasi ini kan sudah diatur dalam UU kita siapa pun boleh sampaikan, laksanakan dengan benar, sampaikan kepada petugas yang berwenang kami akan mengamankan kegiatan tersebut dan nantinya kalau ada keluhan kita tampung, baru kita arahkan kepada fungsi terkait," ujar Saud.(azh)
()