Aksi kekerasan oleh anak dipicu faktor lingkungan

Rabu, 22 Februari 2012 - 08:14 WIB
Aksi kekerasan oleh...
Aksi kekerasan oleh anak dipicu faktor lingkungan
A A A
Sindonews.com - Lingkungan yang tidak nyaman diduga menjadi pemicu AMN (12) bertindak di luar kewajaran anak seusianya. Kekerasan yang sering dia terima ”menuntunnya” berbuat sadis terhadap SM (12) siswa kelas VI SDN Cinere 1, Depok, Jawa Barat.

Pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan,setelah bertemu dengan AMN dia menyimpulkan perbuatannya sebenarnya dilatarbelakangi perlakuan kasar yang selama ini dia terima.

”Dari penuturannya,dia selalu mendapatkan perlakuan kasar dari lingkungan terdekatnya,” kata Seto Mulyadi seusai menemui AMN di Polres Depok Selasa 21 Februari 2012.

Kak Seto menuturkan, setelah orang tuanya bercerai, AMN tinggal bersama dengan kakaknya. Selama tinggal dengan kakaknya, AMN mengasuh keponakannya, anak kakaknya. Selama tinggal dengan kakaknya itu, AMN kerap mendapatkan perlakuan kasar, seperti ditendang atau dipukul bila melakukan kesalahan.

Menurut Kak Seto, hal inilah yang menjadi penyebab tingkah laku kasar AMN. ”Dia mengalami trauma, jadi waktu dia ketahuan mengambil ponsel milik korban, AMN takut mendapat perlakuan kasar dari kakaknya,” ujarnya.
Apalagi,saat itu SM mengancam akan melaporkan ke polisi sehingga ketakutan AMN makin menjadi-jadi. Dari pengakuan AMN, aksi penusukan terhadap SM awalnya hanya untuk menakut-nakuti korban agar tidak melapor ke polisi. Namun, dia kebablasan hingga akhirnya membuat SM terluka parah.

Diketahui, AMN menusuk SM hingga kritis. Keduanya adalah siswa kelas VI SDN Cinere 1, Depok, Jawa Barat.

Korban ditusuk dengan pisau dapur di Jalan Pari Pesanggrahan I BCI Blok A, Perumahan Cinere Permai, Jumat (17/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban luka parah akibat delapan luka tusuk merobek sekujur tubuhnya. Dua tusukan di bagian perut, dua tusukan di lengan tangan kiri dan kanan, satu tusukan di paha kiri, satu tusukan di tumit kanan,dua luka tusukan di betis kiri, serta usus korban keluar. Kini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pihaknya berencana mempelajari latar belakang AMN secara mendalam. ”Kami ingin mendengar langsung cerita darinya,” jelasnya.
Pihaknya berharap kepolisian memeriksa kondisi kejiwaan AMN. ”Pasti ada latar belakangnya, polisi harus menanganinya sesuai dengan usianya. Saya sendiri belum punya treatment untuk anak seperti itu,” tuturnya.

Komnas PA berharap polisi mampu menerapkan ganjaran yang tepat kepada AMN. ”Solusinya adalah pelaku ini direhabilitasi tapi proses hukum pidana tetap berjalan. Jadi misalnya hakim memvonis dia satu tahun penjara, dia ditempatkan bukan di lapas, melainkan di panti sosial seperti di Tangerang,”jelasnya.

Arist melihat berdasarkan usia pelaku, kepolisian tidak dapat semena-mena menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Selain itu, dia juga menegaskan bahwa panti sosial lebih memenuhi syarat untuk memberi hukuman.

Direktur Utama RS Fatmawati, Andi Wahyuningsih, mengatakan bahwa kondisi SM mulai membaik. Namun untuk menjaga kondisinya tetap stabil, RS Fatmawati tidak mengizinkan SM dijenguk kecuali oleh orang tua dan keluarganya.

”Kondisinya sudah membaik, tapi dia masih harus dirawat di High Care, karena ada 15 luka tusukan dan masih harus hati-hati di bagian limpa dan paruparu,” jelasnya.

Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi menegaskan, pihaknya akan segera mendatangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan AMN. ”Paling lambat pemeriksaannya Kamis (23/2),” ujarnya.

Menurutnya,pemeriksaan akan melibatkan psikolog dari Universitas Indonesia (UI).Pemeriksaan juga melibatkan beberapa pemerhati anak seperti KPAI dan Komnas PA.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6525 seconds (0.1#10.140)