Teman wanita John Kei berstatus tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Pada saat penangkapan di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (17/2) malam, polisi memergoki John Kei bersama dengan artis perempuan di era 90-an AF. Teman perempuan John Kei tersebut kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Bidang Humas Kombes Pol Rikwanto mengatakan, AF tertangkap saat sedang pesta sabu dengan John Kei di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. Artis ini akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Pada saat John Kei ditangkap di dalam kamar ada seorang wanita (Alba Fuad ) sedang nyabu dan wanita itu sudah ditahan sejak Minggu 19 Febuari 2012,” katanya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (20/2/2012).
Menurut Rikwanto, penahanan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan tes urine, hasilnya AF positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Wanita ini dijerat Pasal 112 jo 114 subsider 117 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kalau John Kei hasil (tes urinenya) belum keluar, dia sekalian tes darah juga,” tuturnya.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan AF di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 19 Februari 2012 kemarin, polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram berikut alat hisap sabu (bong).
AF turut tertangkap saat polisi menangkap John Kei di Hotel C’One Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari malam lalu. John Kei ditangkap terkait kasus pembunuhan Ayung alias Tan Hari Tantono (50), bos PT Sanex Steel di Swiss-Bel Hotel, Jakarta Pusat. Namun polisi menyatakan AF tidak terkait dengan kasus John Kei. (wbs)
Kepala Bidang Humas Kombes Pol Rikwanto mengatakan, AF tertangkap saat sedang pesta sabu dengan John Kei di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. Artis ini akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Pada saat John Kei ditangkap di dalam kamar ada seorang wanita (Alba Fuad ) sedang nyabu dan wanita itu sudah ditahan sejak Minggu 19 Febuari 2012,” katanya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (20/2/2012).
Menurut Rikwanto, penahanan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan tes urine, hasilnya AF positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Wanita ini dijerat Pasal 112 jo 114 subsider 117 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kalau John Kei hasil (tes urinenya) belum keluar, dia sekalian tes darah juga,” tuturnya.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan AF di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 19 Februari 2012 kemarin, polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram berikut alat hisap sabu (bong).
AF turut tertangkap saat polisi menangkap John Kei di Hotel C’One Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari malam lalu. John Kei ditangkap terkait kasus pembunuhan Ayung alias Tan Hari Tantono (50), bos PT Sanex Steel di Swiss-Bel Hotel, Jakarta Pusat. Namun polisi menyatakan AF tidak terkait dengan kasus John Kei. (wbs)
()