Guru honorer digaji Rp150 ribu per bulan

Senin, 20 Februari 2012 - 16:43 WIB
Guru honorer digaji Rp150 ribu per bulan
Guru honorer digaji Rp150 ribu per bulan
A A A
Sindonews.com - Malang betul nasib Bambang (38), guru honorer di Tuban, Jawa Timur. Sembilan tahun mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai guru honorer, dia hanya diberi upah Rp150 ribu perbulan.

Padahal, jam kerja Bambang dengan guru yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama. Dia mulai datang ke sekolah dengan niat mencerdaskan anak didiknya, mulai Senin-Jumat, sejak pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.

Di saat libur, waktu Sabtu-Minggu, Bambang masih harus mencari penghasilan tambahan untuk keluarga tercinta di rumah. Hal itu dilakukan semata untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya.

Namun, keringat Bambang seolah tidak pernah dihargai oleh Pemerintah. Untuk menuntut haknya itu, Bambang bersama rekan-rekan senasib dari berbagai daerah di Indonesia datang ke Jakarta.

Bambang berangkat bersama ratusan guru dari Nganjuk, Jawa Timur, sejak Sabtu 19 Februari 2012 sore dengan menggunakan bus. Sesampainya di Jakarta, dia bertemu dengan ratusan guru yang bernasib sama dengannya. Mereka juga memiliki keluhan yang sama dengannya.

"Tujuan saya datang ke sini cuma satu, pemerintah mau menyetujui tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang guru honorer," ujarnya saat berbincang dengan Sindonews, di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2012).

Berdasarkan catatan di lapangan, rata-rata para guru honorer di daerah hanya mendapatkan upah Rp100 ribu-300 ribu paling besar. Tentu sangat jauh di bawah upah minimum regional (UMR) yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah harus bertindak cepat dalam menyelesaikan persoalan guru honorer ini. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5409 seconds (0.1#10.140)