Keluarga: Bohong John Kei melawan!
A
A
A
Sindoinews.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap tokoh pemuda wilayah Indonesia bagian timur John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2012 malam. Dalam penangkapan, terjadi penembakan oleh anggota Polda Metro. Namun langkah yang diambil polisi dianggap keluarga John Kei tidak sesuai aturan.
Adik kandung John Kei, Tifo Refra, mengatakan penangkapan tersebut tidak manusiawi karena kakaknya tidak melakukan perlawanan. "Penembakan tidak sesuai aturan, tidak memiliki aturan dan pertimbangan," ujarnya di Rumah Sakit Soekamto Jakarta Timur, Minggu (18/2/2012).
Menurutnya, saat penangkapan John Kei tidak mempersenjatai diri dan terbukti tidak ditemukan senjata. "Ketika kejadian kan Bang John tidak membawa senjata. Lalu saat penembakan juga tidak ada tembakan peringatan dari petugas yang nembak," ucapnya.
Dia menjelaskan, saat penyergapan John Kei ditembak dengan senjata laras panjang dengan jarak yang cukup dekat. Pernyataan polisi untuk menyiasati kakaknya agar tidak kabur itu, kata Tifo, adalah bohong.
"Bagaimana mau kabur, orang kamar itu sempit dan pintu didobrak. Mau kabur kemana?" tanya Tifo
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan tindakan itu sudah sesuai prosedur kepolisian. "Penembakan sesuai aturan, soal menyayangkan oleh pengacara itu hak mereka. Pada intinya kita juga memiliki aturan dan pertimbangan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/2/2012).
Dia menambahkan, saat penangkapan John Kei sempat mengelak atau melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Namun petugas mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan ke arah kaki kanan bagian betis dan saat ini dia menjalani tahanan rawat di RS Polri, Kramat Jati.
"Dia hanya melawan dan tidak ditemukan oleh petugas senjata api maupun senjata tajam," imbuhnya.
Penangkapan tersebut terkait adanya laporan polisi tanggal 27 Januari 2012 terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung di kamar 2701 Hotel Swiss Bell, Sawah Besar. (wbs)
Adik kandung John Kei, Tifo Refra, mengatakan penangkapan tersebut tidak manusiawi karena kakaknya tidak melakukan perlawanan. "Penembakan tidak sesuai aturan, tidak memiliki aturan dan pertimbangan," ujarnya di Rumah Sakit Soekamto Jakarta Timur, Minggu (18/2/2012).
Menurutnya, saat penangkapan John Kei tidak mempersenjatai diri dan terbukti tidak ditemukan senjata. "Ketika kejadian kan Bang John tidak membawa senjata. Lalu saat penembakan juga tidak ada tembakan peringatan dari petugas yang nembak," ucapnya.
Dia menjelaskan, saat penyergapan John Kei ditembak dengan senjata laras panjang dengan jarak yang cukup dekat. Pernyataan polisi untuk menyiasati kakaknya agar tidak kabur itu, kata Tifo, adalah bohong.
"Bagaimana mau kabur, orang kamar itu sempit dan pintu didobrak. Mau kabur kemana?" tanya Tifo
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan tindakan itu sudah sesuai prosedur kepolisian. "Penembakan sesuai aturan, soal menyayangkan oleh pengacara itu hak mereka. Pada intinya kita juga memiliki aturan dan pertimbangan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/2/2012).
Dia menambahkan, saat penangkapan John Kei sempat mengelak atau melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Namun petugas mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan ke arah kaki kanan bagian betis dan saat ini dia menjalani tahanan rawat di RS Polri, Kramat Jati.
"Dia hanya melawan dan tidak ditemukan oleh petugas senjata api maupun senjata tajam," imbuhnya.
Penangkapan tersebut terkait adanya laporan polisi tanggal 27 Januari 2012 terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung di kamar 2701 Hotel Swiss Bell, Sawah Besar. (wbs)
()