Ormas harus diatur ketat
A
A
A
Sindonews.com - Tindakan Front Pembela Islam (FPI) dinilai anarki belakangan ini. Hal ini membuat organisasi masyarakat (ormas) secara keseluruhan disoroti.
Saat ini, membentuk ormas begitu mudah. Saking gampangnya, kemudian muncul banyak ormas yang justru keberadaannya meresahkan masyarakat.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Daulay berpendapat untuk menghindari terjadinya ormas bertindak anarkis maka keberadaan itu harus diatur secara ketat dalam Undang-Undang (UU).
"Ormas cenderung melakukan kegiatan lebih dari batas-batas kewajaran, tindakan anarkis. Nah, bagaimana UU ini bisa mengatur ormas agar tidak melakukan kekerasan itu. Jika ada kekerasan harus ditindak," ujarnya saat diskusi polemik Sindo Radio bertajuk "RUU ormas" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2012).
Menurutnya, maraknya ormas melakukan aksi anarki harus dikaji oleh pemerintah sehingga hal itu bisa dicegah melalui pengetatan dalam UU.
"Kenapa berperilaku anarkis? Kembali pada pemerintah, berarti pemerintah melaksanakan UU tapi tidak diterapkan dengan tegas," ujarnya.(lin)
Saat ini, membentuk ormas begitu mudah. Saking gampangnya, kemudian muncul banyak ormas yang justru keberadaannya meresahkan masyarakat.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Daulay berpendapat untuk menghindari terjadinya ormas bertindak anarkis maka keberadaan itu harus diatur secara ketat dalam Undang-Undang (UU).
"Ormas cenderung melakukan kegiatan lebih dari batas-batas kewajaran, tindakan anarkis. Nah, bagaimana UU ini bisa mengatur ormas agar tidak melakukan kekerasan itu. Jika ada kekerasan harus ditindak," ujarnya saat diskusi polemik Sindo Radio bertajuk "RUU ormas" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2012).
Menurutnya, maraknya ormas melakukan aksi anarki harus dikaji oleh pemerintah sehingga hal itu bisa dicegah melalui pengetatan dalam UU.
"Kenapa berperilaku anarkis? Kembali pada pemerintah, berarti pemerintah melaksanakan UU tapi tidak diterapkan dengan tegas," ujarnya.(lin)
()