KAI berlakukan larang merokok dalam gerbong
A
A
A
Sindonews.com - Tak lama lagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan larangan merokok di dalam gerbong kereta api.
Agar masyarakat tahu tentang diberlakukan aturan itu, PT KAI pun terlihat gencar melakukan sosialisasi. Seperti dilakukan di Stasiun KA Tangerang pagi ini. Sosialisasi pelarangan itu dilakukan di dalam gerbong kereta jurusan KRL Tangerang - Jakarta.
Menurut Kepala Stasiun KA Tangerang Suhada, aturan ini akan diterapkan Maret tahun ini. Maka itu, sosialisasi harus dilaksanakan dari sekarang.
"Pelarangan merokok ini tujuannya memberi kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jasa transportasi massal. Selain itu, pelarangan merokok ini nantinya dapat menggurangi kerusakan pada kereta," jelas Suhada di kantornya, Kamis (16/2/2012).
Larangan tersebut, lanjut Suhada, juga merupakan salah satu bentuk kampanye pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat dan nantinya akan berlaku untuk semua jenis kereta.
"Larangan merokok ini berlaku bagi semua kelas, baik ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Diharapkan dengan sosialisasi dilakukan dari sekarang hingga pelaksanaannya pada 1 Maret 2012, semua pengguna jasa sudah tahu dan paham," ungkap dia.
Suhada yakin larangan merokok dalam gerbong mendapat dukungan dari berbagai pihak karena otomatis akan memberikan kenyamanan bagi penumpang terutama anak-anak."Saya berharap aturan ini bisa secepatnya terealisasi," tegasnya. (lin)
Agar masyarakat tahu tentang diberlakukan aturan itu, PT KAI pun terlihat gencar melakukan sosialisasi. Seperti dilakukan di Stasiun KA Tangerang pagi ini. Sosialisasi pelarangan itu dilakukan di dalam gerbong kereta jurusan KRL Tangerang - Jakarta.
Menurut Kepala Stasiun KA Tangerang Suhada, aturan ini akan diterapkan Maret tahun ini. Maka itu, sosialisasi harus dilaksanakan dari sekarang.
"Pelarangan merokok ini tujuannya memberi kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jasa transportasi massal. Selain itu, pelarangan merokok ini nantinya dapat menggurangi kerusakan pada kereta," jelas Suhada di kantornya, Kamis (16/2/2012).
Larangan tersebut, lanjut Suhada, juga merupakan salah satu bentuk kampanye pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat dan nantinya akan berlaku untuk semua jenis kereta.
"Larangan merokok ini berlaku bagi semua kelas, baik ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Diharapkan dengan sosialisasi dilakukan dari sekarang hingga pelaksanaannya pada 1 Maret 2012, semua pengguna jasa sudah tahu dan paham," ungkap dia.
Suhada yakin larangan merokok dalam gerbong mendapat dukungan dari berbagai pihak karena otomatis akan memberikan kenyamanan bagi penumpang terutama anak-anak."Saya berharap aturan ini bisa secepatnya terealisasi," tegasnya. (lin)
()