Polres Jaksel musnahkan ribuan botol miras

Selasa, 14 Februari 2012 - 20:05 WIB
Polres Jaksel musnahkan...
Polres Jaksel musnahkan ribuan botol miras
A A A
Sindonews.com - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan minuman keras (Miras) ilegal dan ganja di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi selama tiga bulan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto menerangkan, sebanyak 7.278 botol minuman keras digiling habis dengan alat berat lalu 46 kilogram ganja dibakar dalam sebuah tong besi di halaman depan Mapolres Jakarta Selatan.

Imam juga menerangkan, semua barang haram tersebut adalah hasil operasi yang dilakukan timnya sejak tiga bulan.

"Barang bukti paling banyak didapatkan dari kawasan Polsek Metro Ciputat, Pamulang, Jagakarsa," terang Imam kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang tersebut di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2012).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Miras-miras yang dimusnahkan adalah yang tak memiliki izin penjualan. Selain itu, miras tersebut memiliki kadar alkohol di atas lima persen, serta miras yang merupakan produk rumahan.

"Kasus Miras masih kita tangani. Pelaku masih dalam proses pengejaran," tandasnya lagi.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, dihadiri juga sejumlah Kapolsek di wilayah Jakarta Selatan, Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kecamatan, Kelompok Masyarakat, Walikota Jakarta Selatan Anas Efendi, dan pihak Mabes Polri.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6618 seconds (0.1#10.140)