Marak kecelakaan, PO bus tolak order

Senin, 13 Februari 2012 - 21:25 WIB
Marak kecelakaan, PO bus tolak order
Marak kecelakaan, PO bus tolak order
A A A
Sindonews.com - Kecelakaan bus yang akhir-akhir ini kerap terjadi di jalur tajam, membuat sebuah Perusahaan bus sewaan, PO BIG Travel di Tangerang menolak order yang memasuki jalan menantang.

Penolakan ini dilakukan karena khawatir izinnya dicabut apabila terjadi kejadian kecelakaan.

Seperti diketahui dalam sepekan ini, sejumlah kecelakaan maut terjadi di sejumlah daerah. Puluhan nyawa melayang akibat faktor dari kelaikan moda transportasi umum tersebut.

"Kami senantiasa mawas diri, sehingga kami menolak order menuju jalur-jalur tajam, karena jalur-jalur seperti itu risiko kecelakaannya cukup tinggi," kata Eko Supriyambodo, Manager Operasional PO BIG Travel yang ada di Tangerang, Senin (13/2/2012).

Menghindari kecelakaan dikatakan Eko juga sebagai bentuk penyelamatan diri dari ancaman pencabutan izin oleh pusat, karena saat ini banyak PO yang izinnya tengah ditinjau kembali karena tidak layak jalan dan tidak memenuhi standard keselamatan.

"Banyaknya kasus kecelakaan bus akhir-akhir ini membuat kami lebih waspada, kami selalu memeriksakan bus sebelum dan sesudah dipakai, hal ini dilakukan guna menghindari kecelakaan," tuturnya.

Selain pengecekan yang dilakukan secara rutin oleh tenaga mekanik, Eko mengaku armadanya senantiasa diikut sertakan dalam pengujian berkala (KIR) yang dilakukan enam bulan sekali.

Selain kelayakan kendaraan, PO BIG Travel juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para sopir dan keneknya. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan para penumpangnya.

"Saya yakinkan, seluruh karyawan kami sudah melalui beberapa tes, dan kami awasi terus demi keamanan," tegasnya lagi.

Seperti diketahui saat ini pengguna jasa transportasi kerap khawatir karena banyaknya armada tak layak jalan yang dipaksakan untuk beroperasi, ketidaktegasan pihak pengelola dalam hal pemeriksaan kelayakan jalan kendaraan mengakibatkan banyaknya kecelakaan. Kurangnya pengawasan dari pihak terkait juga memperparah kondisi ini.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5201 seconds (0.1#10.140)