Uji KIR angkutan umum harus diperketat

Senin, 13 Februari 2012 - 16:49 WIB
Uji KIR angkutan umum harus diperketat
Uji KIR angkutan umum harus diperketat
A A A
Sindonews.com - Uji kelaikan kendaraan atau KIR khususnya kepada angkutan umum harus diperketat. Hal ini lantaran maraknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan umum.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, pengawasan dan penerapan pengujian KIR angkutan umum di Dinas Perhubungan Kabupaten atau Kota harus diperketat demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan angkutan umum yang belakangan marak terjadi.

"Saya sudah titip kadishub, untuk pelaksanaan KIR jangan ditawar lagi," terang Foke kepada wartawan tadi pagi usai rapat pimpinan di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Foke juga mengimbau agar dalam pelaksanan uji KIR tidak lagi ada praktik percaloan guna menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas uji kelaikan kendaraan tersebut. Pasalnya uji KIR sudah jadi sumber pendapatan, dimana praktik percaloan telah menjangkiti program uji kelaikan tersebut.

"Kalau tidak terlibat antara yang punya mobil sama yang tes itu sudah yang paling aman. Jadi enggak ada lagi calo, perantara. Saya khawatir kualitas uji kelaikan itu menurun karena itu," terangnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5510 seconds (0.1#10.140)