Uji kompetensi guru jadi Pemetaan pendidikan

Senin, 13 Februari 2012 - 07:46 WIB
Uji kompetensi guru jadi Pemetaan pendidikan
Uji kompetensi guru jadi Pemetaan pendidikan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan uji kompetensi guru sebagai referensi pemetaan pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, hasil dari uji kompetensi akan disandingkan dengan hasil nilai Ujian Nasional (UN) sebagai pemetaan pendidikan. Yang menarik adalah, ujar Nuh, peta dapat dipakai sebagai persiapan guru di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sehingga pelatihan guru dapat diperbaiki.

Jika disandingkan dengan nilai UN, terang mantan menkominfo ini, maka nilai sekolah akan dilihat per mata pelajaran atau per kelas. Di sini akan dengan mudah terlihat guru mana saja yang perlu dibina.

“Pemetaan uji kompetensi dan UN akan semakin mempertajam diagnosis dan analisis perbaikan disetiap satuan pendidikan,” katanya di gedung Kemendikbud.

Mendikbud menjelaskan, uji kompetensi memang multifungsi. Selain untuk pemetaan juga dapat digunakan untuk efisiensi anggaran. Pasalnya, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyiapkan anggaran senilai Rp136,5 triliun untuk guru. Belum lagi anggaran dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang jika ditotal mencapai Rp170 Triliun. Oleh karena itu, jika gaji guru sudah sedemikian besar maka akan sayang sekali anggaran yang sudah digelontorkan itu.

Guru pun harus mengakui bahwa harus ada beda kinerjanya antara sesudah memegang sertifikasi yang otomatis mendapatkan satu kali gaji dengan belum tersertifikasi. Kemendikbud sendiri sudah sepakat dengan kampus yang ditunjuk sebagai tempat pelatihan guru harus ditata kembali karena mengelola sumber daya manusia yang sedemikian besar.

“Meski tidak ada kantor wilayah namun LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) akan kami kuatkan dari sisi organisasi, fungsi dan pasukannya untuk menjawab dinamika otonomi daerah,” terangnya.

Mendikbud juga mengakui, menjelang uji kompetensi Guru 28 Februari mendatang, masih ada 15.000 guru yang belum terdata untuk mengikuti tahap awal ujian untuk mendapatkan sertifikasi guru tersebut. Dirinya menyatakan,2012 ini Kemendikbud mengkuotakan 300.000 guru mengikuti uji kompetensi. Jumlah tersebut didistribusikan ke seluruh provinsi-provinsi di Indonesia. Diantaranya DKI Jakarta 9.462 guru, Jawa Barat 41.887 guru, Jawa Tengah 37.146 guru dan Jawa Timur 43.740 guru. Namun sampai saat ini, baru 285.000 guru yang lolos tahap seleksi administrasi.
"Sampai sekarang sudah terserap 285.000 guru, masih kurang 15.000 lagi,"ungkapnya.

Mantan Rektor ITS ini menjelaskan, sisa kuota yang belum terserap tersebut secepatnya akan didistribusikan ke provinsi-provinsi yang serapannya masih berada di bawah jumlah yang ada. Salah satu daerah yang tahun ini penyerapannya rendah adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu, kata Nuh, disebabkan karena NTT sudah menerima percepatan sertifikasi guru di 2011 lalu sehingga yang perlu disertifikasi tahun ini sedikit.

Selain NTT, tidak terserapnya kuota di provinsi-provinsi lain disebabkan ada sejumlah syarat administrasi yang tidak dapat dipenuhi guru.
"Misalnya soal jam mengajar, terkait juga dengan distribusi guru yang tidak seindah yang kita bayangkan," lanjutnya.

Mendikbud menjelaskan, uji kompetensi ada sebelum sertifikasi diberikan ibaratnya untuk menyerap anggaran negara. Contohnya, Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di Kemendikbud sendiri hanya terserap 89,6 persen meskipun sudah di atas rata-rata nasional namun mesti dilakukan pemaksaan agar seluruh pejabat menyerapnya dengan sempurna.

Anggota Komisi X DPR rully Chairul Azwar berpendapat, dana anggaran untuk gaji dialokasikan sebesar lebih dari 60 persen dari total keseluruhan. Dari dana yang dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik tersebut, menurutnya belum mampu mengatasi permasalahan mengenai kualitas guru dan tenaga pendidikan di Indonesia.

"Guru masih banyak yang missmatch, pendidikan apa mengajarnya apa. Lalu masalah sertifikasi masih sebatas portofolio semata, belum ada uji kompetensi untuk guru tersebut yang menyadarkan guru bahwa ia berhak mendapatkan sertifikasi kalau kualitas dan kompetensinya mencukupi," ucap politikus Fraksi Golkar ini.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4364 seconds (0.1#10.140)