Menhub: perketat uji kelayakan kendaraan

Sabtu, 11 Februari 2012 - 19:30 WIB
Menhub: perketat uji...
Menhub: perketat uji kelayakan kendaraan
A A A
Sindonews.com - Kecelakaan transportasi umum terutama angkutan darat semakin sering terjadi. Beberapa di antara kasus kecelakaan angkutan itu disebabkan oleh rem blong.

Menanggapi kondisi itu, Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan meminta agar uji kelayakan kendaraan di seluruh daerah di Indonesia di perketat. Rem blong atau kerusakaan di bagian lain dari kendaraan umum menyebabkan kecelakaan akibat pengawasan terhadap angkutan kurang ketat.

Uji kelayakan perlu dilakukan, mengingat kejadian kecelakaan seperti menimpa bus sumber Kencono di Jawa Timur maupun bus Karunia Bakti di jalan Raya Puncak itu juga ini disebabkan rem yang blong.

"Pengawasannya harus diperketat, mengingat beberapakali kecelakaan seperti bus Sumber Kencono di Jawa Timur dan di Jalan Puncak belum lama ini disebabkan rem yang blong," tegasnya kepada wartawan saat meninjau lokasi kecelakaan di jalur Puncak Cisarua Bogor, Sabtu (11/2/2012).

Penegasan itu, menurut Menhub bukan pihaknya ingin mencari-cari kesalahan, namun penyebab rem blong itu sangat disayangkan. Karena mengakibatkan korban jiwa.

Pengawasan terhadap uji kelayakan bukan berarti kendaraan harus diuji sesering mungkin, melainkan uji kelayakan dijalankan rutin sebulan atau dua bulan sekali itu diawasi, jika tidak uji kelayakan tidak ada gunanya. Maka itu, Menhub meminta uji kelayakan kendaraan benar-benar dilaksanakan jangan hanya formalitas.

"Karena kalaupun sebulan atau tiap dua bulan sekali, tapi tidak dilakukan sebaik-baiknya, itu justru yang kami takutkan. lebih ditakutkan lagi, sudah enam bulan sekali uji kelayakan dilakukan, tapi tak dilaksanakan, hanya bukunya yang datang," tuturnya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0690 seconds (0.1#10.140)