Polisi tangkap 1 tahanan Polsek Cempaka Putih
A
A
A
Sindonews.com - Satu lagi tahanan kabur Polsek Cempaka Putih kembali tertangkap. Hingga kini, sudah lima tahanan yang diamankan sejak melarikan diri pada Selasa 7 Februari 2012.
"Semalam kami menangkap satu orang lagi, saya lupa namanya," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Gozali menjelask, Kamis (9/2/2012).
Dua tahanan yang berhasil ditangkap sebelumnya yaitu Agus Pian tersangka narkoba ditangkap di Pasar Palmerah. Aji Tri Mulyono tersangka uang palsu ditangkap di Ciganjur. Suwardi dan Agus Win Suprio ditangkap di kediamannya di Bekasi dan Tanjung Priok.
Seperti diberitakan sebelumnya, 12 tahanan kabur dari Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat. Mereka berhasil meloloskan diri dengan menggergaji tralis besi yang ada di atas bak mandi.
Terkait hal itu, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Internal Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kapolsek Cempaka Putih Kompol Adhie Santika dan anggotanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah adanya kelalaian petugas dalam menjalankan SOP yang menyebabkan kaburnya tahanan.(azh)
"Semalam kami menangkap satu orang lagi, saya lupa namanya," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Gozali menjelask, Kamis (9/2/2012).
Dua tahanan yang berhasil ditangkap sebelumnya yaitu Agus Pian tersangka narkoba ditangkap di Pasar Palmerah. Aji Tri Mulyono tersangka uang palsu ditangkap di Ciganjur. Suwardi dan Agus Win Suprio ditangkap di kediamannya di Bekasi dan Tanjung Priok.
Seperti diberitakan sebelumnya, 12 tahanan kabur dari Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat. Mereka berhasil meloloskan diri dengan menggergaji tralis besi yang ada di atas bak mandi.
Terkait hal itu, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Internal Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kapolsek Cempaka Putih Kompol Adhie Santika dan anggotanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah adanya kelalaian petugas dalam menjalankan SOP yang menyebabkan kaburnya tahanan.(azh)
()