Tukang ojek ngobyek jadi bandar heroin
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Depok kembali meringkus dua pengedar heroin di dua lokasi perbatasan antar kota. Mereka adalah Randu Heryawan (25) dan Hendriyono (33).
Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda. Randu dibekuk di Gang Kapuk, Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sedangkan Hendriyono (33) warga Kampung Sawah Indah RT 01/08, Gang Listrik, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung di bekuk di Jalan Kartini, Pancoran Mas.
Kasat Narkoba Polres Depok Kompol Djitu Martono mengaku pihaknya berhasil menyita 32 paket heroin seberat 7,5 gram dengan harga Rp9.750.000 dan satu paket ganja yang tersimpan dalam kantong jaket hitam sebelah kiri di dalam bungkus rokok.
“Kedua tersangka mengaku barang itu mereka peroleh dari seorang kenalannya bernama Toyok yang berdomisili di kawasan Jakarta. Saat ini anggota kami tengah memburu Toyok,” kata Djitu kepada wartawan, Kamis (8/2/2012).
Tertangkapnya kedua pengecer narkoba itu, lanjut Djitu, bermula dari hasil laporan warga dan pengintaian selama dua minggu terakhir. Sejumlah polisi berpakain preman, sempat dikerahkan guna mengungkap jaringan narkoba yang biasa beroperasi di wilayah perbatasan Depok, Jakarta dan Bogor tersebut.
Sama dengan pelaku kriminal lainnya, di hadapan petugas, kedua tersangka ini pun berdalih, himpitan ekonomilah yang membuatnya gelap mata sehingga nekat melakukan bisnis terlarang itu. Pasalnya, pendapat sebagai tukang ojek diakui para pelaku tak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Dari hasil penyidikan, kedua tersangka yang kami amankan mengaku, mereka membeli heroin dan ganja masing-masing senilai Rp2 juta hingga Rp5 juta. Biasanya barang haram itu mereka jual ke anak muda dengan omset ratusan ribu per paket," tandasnya.
Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda. Randu dibekuk di Gang Kapuk, Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sedangkan Hendriyono (33) warga Kampung Sawah Indah RT 01/08, Gang Listrik, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung di bekuk di Jalan Kartini, Pancoran Mas.
Kasat Narkoba Polres Depok Kompol Djitu Martono mengaku pihaknya berhasil menyita 32 paket heroin seberat 7,5 gram dengan harga Rp9.750.000 dan satu paket ganja yang tersimpan dalam kantong jaket hitam sebelah kiri di dalam bungkus rokok.
“Kedua tersangka mengaku barang itu mereka peroleh dari seorang kenalannya bernama Toyok yang berdomisili di kawasan Jakarta. Saat ini anggota kami tengah memburu Toyok,” kata Djitu kepada wartawan, Kamis (8/2/2012).
Tertangkapnya kedua pengecer narkoba itu, lanjut Djitu, bermula dari hasil laporan warga dan pengintaian selama dua minggu terakhir. Sejumlah polisi berpakain preman, sempat dikerahkan guna mengungkap jaringan narkoba yang biasa beroperasi di wilayah perbatasan Depok, Jakarta dan Bogor tersebut.
Sama dengan pelaku kriminal lainnya, di hadapan petugas, kedua tersangka ini pun berdalih, himpitan ekonomilah yang membuatnya gelap mata sehingga nekat melakukan bisnis terlarang itu. Pasalnya, pendapat sebagai tukang ojek diakui para pelaku tak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Dari hasil penyidikan, kedua tersangka yang kami amankan mengaku, mereka membeli heroin dan ganja masing-masing senilai Rp2 juta hingga Rp5 juta. Biasanya barang haram itu mereka jual ke anak muda dengan omset ratusan ribu per paket," tandasnya.
()