Lagi, dua tahanan kabur kembali dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Polisi kembali menangkap dua dari 12 tahanan yang telah melarikan diri dari rutan Polsek Cempaka Putih pada Selasa 7 Februari 2012 dini hari. Sehingga total empat tahanan sudah kembali dibui.
"Dua tahanan yang berhasil ditangkap lagi adalah Agus Pian dan Aji Tri Mulyana," ujar Kabid Humas Mapolda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Dikatakannya, Agus Pian ditangkap di Pasar Palmerah sekitar pukul 02.30 WIB Rabu dini hari. Sedangkan Aji Tri Mulyana ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa malam, ketika sedang berada di rumah kerabatnya di daerah Ciganjur Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Diketahui, Agus Pian merupakan tahanan kasus narkoba dan Aji Tri Mulyana adalah tahanan kasus pengedaran uang palsu (Upal). Dengan tertangkapnya Agus Pian dan Aji Tri Mulyana itu, kini pihak kepolisian sedang mengejar delapan dari 12 tahanan yang melarikan diri tersebut.
Sebelumnya, dua dari ke-12 tahanan yang melarikan diri itu juga telah berhasil ditangkap polisi di rumah masing-masing, sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa subuh.
Dua tahanan yang ditangkap sebelumnya adalah Agus tersangka kasus pencopetan, ditangkap di rumahnya daerah Margahayu, Bekasi. Sedangkan Suwardi tahanan kasus narkoba, ditangkap di kediamannya daerah Tanjung Priuk.
Sekedar diketahui, sebanyak 12 tahanan Polsek Cempaka Putih, melarikan diri, sekitar pukul 02.00 Selasa dini hari. Mereka adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga. Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji tralis jendela kamar mandi sel nomer satu.
Jadi, kini polisi sedang mengejar delapan tahanan yang melarikan diri. Yakni, Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Harri dan Angga.(azh)
"Dua tahanan yang berhasil ditangkap lagi adalah Agus Pian dan Aji Tri Mulyana," ujar Kabid Humas Mapolda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Dikatakannya, Agus Pian ditangkap di Pasar Palmerah sekitar pukul 02.30 WIB Rabu dini hari. Sedangkan Aji Tri Mulyana ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa malam, ketika sedang berada di rumah kerabatnya di daerah Ciganjur Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Diketahui, Agus Pian merupakan tahanan kasus narkoba dan Aji Tri Mulyana adalah tahanan kasus pengedaran uang palsu (Upal). Dengan tertangkapnya Agus Pian dan Aji Tri Mulyana itu, kini pihak kepolisian sedang mengejar delapan dari 12 tahanan yang melarikan diri tersebut.
Sebelumnya, dua dari ke-12 tahanan yang melarikan diri itu juga telah berhasil ditangkap polisi di rumah masing-masing, sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa subuh.
Dua tahanan yang ditangkap sebelumnya adalah Agus tersangka kasus pencopetan, ditangkap di rumahnya daerah Margahayu, Bekasi. Sedangkan Suwardi tahanan kasus narkoba, ditangkap di kediamannya daerah Tanjung Priuk.
Sekedar diketahui, sebanyak 12 tahanan Polsek Cempaka Putih, melarikan diri, sekitar pukul 02.00 Selasa dini hari. Mereka adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga. Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji tralis jendela kamar mandi sel nomer satu.
Jadi, kini polisi sedang mengejar delapan tahanan yang melarikan diri. Yakni, Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Harri dan Angga.(azh)
()