4 petugas Polsek Cempaka Putih diperiksa Propam

Selasa, 07 Februari 2012 - 17:34 WIB
4 petugas Polsek Cempaka Putih diperiksa Propam
4 petugas Polsek Cempaka Putih diperiksa Propam
A A A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, empat petugas Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diperiksa pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kaburnya 12 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Namun, dirinya tak menyebutkan semua nama petugas Polsek tersebut. "Tadi siang keempat telah dipanggil Propam untuk diperiksa," ujarnya kepada wartawan di ruangannya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Dia menjelaskan, pemeriksaan itu untuk mengetahui penyebab permasalahan yang mengakibatkan 21 tahanan Rutan Polsek Cempaka Putih melarikan diri pada Selasa 7 Februari 2012 dini hari. Lanjutnya, keempat petugas Polsek itu berprofesi sebagai Kepala SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian), penjaga tahanan, pengendali operasi dan operator.

"Nanti kita lihat hasilnya. Khususnya soal penjagaan terhadap tahanan," tuturnya. Soal keberadaan gergaji yang digunakan para narapidana itu, kata dia, masih didalami oleh pihaknya.

Sekadar diketahui, sebanyak 12 tahanan Polsek Cempaka Putih, melarikan diri, sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Mereka adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga.

Dua dari ke-12 tahanan yang melarikan diri itu telah berhasil ditangkap di rumah masing-masing, sekira pukul 05.00 WIB. Agus ditangkap di kediamannya di daerah Margahayu Bekasi.

Sedangkan Suwardi ditangkap di kediamannya di daerah Tanjung Priuk. Saat ini, Agus dan Suwardi mendekam di rutan Polsek Cempaka Putih.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7717 seconds (0.1#10.140)
pixels