Kronologis kaburnya 12 tahanan Polsek Cempaka Putih
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 12 tahanan Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi kamar mandi. Mereka adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kronologis kaburnya ke-12 tahanan rutan Polsek Cempaka Putih itu dengan cara menggergaji teralis kamar mandi sel mereka, yakni sel nomor satu.
"Setelah berhasil merusak teralis, mereka melarikan diri satu persatu lewat jendela," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Ditambahkan dia, para tahanan itu kabur sekira pukul 02.00 WIB. Sekira pukul 05.00 WIB, dua orang tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali saat tengah berada di rumahnya.
"Agus ditangkap di kediamannya di daerah Margahayu Bekasi. Sedangkan Suwardi ditangkap di kediamannya di daerah Tanjung Priok," terangnya.
Diketahui, Agus merupakan tahanan kasus copet, sedangkan Suwardi tahanan kasus narkoba. Hingga kini, polisi masih terus memburu 10 tahanan lainnya. "Kita sudah ada data-data. Ya, kita fokuskan ke sejumlah tempat yang biasa mereka berada," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, di Polsek Cempaka putih terdapat tiga unit kamar sel. Ke-12 tahanan yang melarikan diri itu dalam satu kamar sel nomor satu. Sekedar diketahui, para tahanan itu melarikan diri melalui kamar mandi sel mereka. Dengan cara menggergaji teralis kamar mandi tersebut. (san)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kronologis kaburnya ke-12 tahanan rutan Polsek Cempaka Putih itu dengan cara menggergaji teralis kamar mandi sel mereka, yakni sel nomor satu.
"Setelah berhasil merusak teralis, mereka melarikan diri satu persatu lewat jendela," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Ditambahkan dia, para tahanan itu kabur sekira pukul 02.00 WIB. Sekira pukul 05.00 WIB, dua orang tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali saat tengah berada di rumahnya.
"Agus ditangkap di kediamannya di daerah Margahayu Bekasi. Sedangkan Suwardi ditangkap di kediamannya di daerah Tanjung Priok," terangnya.
Diketahui, Agus merupakan tahanan kasus copet, sedangkan Suwardi tahanan kasus narkoba. Hingga kini, polisi masih terus memburu 10 tahanan lainnya. "Kita sudah ada data-data. Ya, kita fokuskan ke sejumlah tempat yang biasa mereka berada," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, di Polsek Cempaka putih terdapat tiga unit kamar sel. Ke-12 tahanan yang melarikan diri itu dalam satu kamar sel nomor satu. Sekedar diketahui, para tahanan itu melarikan diri melalui kamar mandi sel mereka. Dengan cara menggergaji teralis kamar mandi tersebut. (san)
()