12 tahanan Polsek Cempaka Putih kabur, 2 ditangkap

Selasa, 07 Februari 2012 - 12:40 WIB
12 tahanan Polsek Cempaka...
12 tahanan Polsek Cempaka Putih kabur, 2 ditangkap
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 12 tahanan Polsek Cempaka Putih, melarikan diri sekira pukul 02.00 WIB, dini hari tadi. Mereka adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, dua dari ke-12 tahanan yang melarikan diri itu telah berhasil ditangkap di rumah masing-masing, sekira pukul 05.00 WIB.

"Agus ditangkap di kediamannya di daerah Margahayu Bekasi. Sedangkan Suwardi ditangkap di kediamannya di daerah Tanjung Priuk," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2012).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 10 tahanan lainnya. Untuk Agus sendiri diketahui tahanan dalam kasus pencopetan, sedangkan Suwardi tahanan dalam kasus narkoba. "Kita kan ada data-data. Ya, kita fokuskan ke sejumlah tempat yang biasa mereka berada," tuturnya.

Pada kesempatan itu dia menyampaikan, di Polsek Cempaka putih terdapat tiga unit kamar sel. Ke-12 tahanan yang melarikan diri itu dalam satu kamar sel nomer satu. Sekadar diketahui, para tahanan itu melarikan diri melalui kamar mandi sel mereka.

Secara teknis pihaknya mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh para tahanan yang melarikan diri tersebut. Dia menjelaskan, mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi jendela kamar mandi kamar sel tahanan.

Seperti diketahui tadi pagi sebanyak 12 tahanan Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, melarikan diri. Para tahanan yang kabur merupakan kasus narkotika dan uang palsu. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis jendela kamar mandi lalu melarikan diri ke pemukiman warga.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8902 seconds (0.1#10.140)