Anggota FPMM pelaku pencuri brankas Bank Danamon

Senin, 06 Februari 2012 - 18:48 WIB
Anggota FPMM pelaku pencuri brankas Bank Danamon
Anggota FPMM pelaku pencuri brankas Bank Danamon
A A A
Sindonews.com - Hingga sore ini massa menamakan diri Front Pemuda Maluku Muslim (FPMM) masih berada di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta.

Mereka terus mendesak agar polisi segera membebaskan tiga orang rekan mereka yang ditahan di Polres Depok tanpa alasan jelas sekaligus mempertanyakan nasib salah seorang anggota FPMM yang tewas usai diperiksa polisi.

Namun desakan itu tak digubris pihak kepolisian. Alasannya, mereka yang ditahan karena terbukti melakukan kejahatan pembobolan brankas Bank Danamon.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan tak akan melepas pelaku tindak kriminal. Menurutnya, beberapa orang yang ditahan di Polres Depok adalah pelaku kriminalitas.

Sedangkan penangkapan terhadap 12 orang yang kemudian mengaku anggota FPMM itu, karena pihaknya mencurigai keterlibatan mereka dalam tindak pidana pembobolan brankas di Bank Danamon di Cimanggis, Kota Depok pada beberapa waktu lalu.

Menurut Rikwanto, Bank Danamon Pasar Pal Sigunung dibobol kawanan maling dengan cara merusak brankas pada Sabtu 14 Januari 2012. Kawanan pencuri itu berhasil menggondol uang senilai Rp167.858.000 dari bank simpan pinjam itu.

Sebelumnya, puluhan orang mendatangi Polda Metro Jaya meminta agar teman-teman mereka segera dibebaskan. Sabtu malam 4 Februari polisi menangkap dirinya 12 orang warga Bogor salah satunya Evan Rolobessy.

Pemuda berumur 17 tahun ini mengaku ditangkap polisi bersama 11 temannya saat berada di Bekasi. Sebelum ditangkap polisi menembakan senjata beberapa kali ke udara.

Mereka kemudian diangkut menggunakan 4 mobil polisi. Saat itu kaki dan tangan diikat, mata tertutup. Pertama kata Evan mereka dibawa ke Puncak Bogor, sebelum akhirnya ke Mapolres Depok.

"Di Puncak Bogor, tutup mata kami dibuka. Di sana kami diinterogasi, kenal ini enggak? Kenal itu enggak? Kata polisi," tutur Evan sembari mengingat-ingat peristiwa menimpa dirinya, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2/2012).

Tak hanya itu, menurut Evan, dirinya mendapat perlakuan kasar dari polisi. "Punggung saya dipukul. Ada beberapa teman saya dipukul bagian dada dan pipi," katanya.

Kata Evan, satu temannya bernama Hamid Rolobessy (39) meninggal dunia. Saat ini jenazah masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Masih menurut Evan, dirinya dan delapan rekan dibebaskan, delapan rekan itu Fahmi abdilah (17), Rijal Ohorella (21), Syawal pelu (17), Cuta Samual (17), Iksan Patilasa (24), Jakaria tTuasamu (22), Abdulatip Rolobesy (30) dan Abdul Rahman Tuharea(33). Sedangkan tiga anggota FPMM lainnya masih ditahan di Mapolres Depok, yakni Rustam (40), Ramli (37) dan alias Jeger (40).

"Makanya kami datang ingin mempertanyakan soal Hamid yang meninggal itu. Karena Hamid sebelum ditangkap kondisinya sehat," timpal Yusuf Hasanela (45) yang juga mengaku anggota FPMM.(lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5572 seconds (0.1#10.140)