Rendahnya upah picu luapan kemarahan buruh

Sabtu, 04 Februari 2012 - 10:53 WIB
Rendahnya upah picu...
Rendahnya upah picu luapan kemarahan buruh
A A A
Sindonews.com - Langkah hukum diambil Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menggugat kenaikan upah buruh sangat disayangkan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Padahal, upah minimum buruh di Indonesia masih terlalu rendah, sementara kebutuhan hidup terus naik. Kondisi itulah sebenarnya yang pemicu gejolak dan aksi buruh belakangan ini.

"Akumulasi persoalan selama ini muncul karena terlalu rendahnya upah diterima para buruh sehingga para buruh ini tidak bisa hidup sejahtera. Ini membuat buruh bergejolak," ujar Staf Khusus Kemenakertrans Dita Indah Sari dalam disukusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).

Dijelaskan Dita, semua pihak tak boleh menutup mata jika aksi buruh terjadi dalam pekan ini merupakan luapan kemarahan akibat kenaikan gaji mereka terusik. Keinginan buruh memiliki gaji layak tentu cukup beralasan mengingat kebutuhan sekarang ini semakin mahal.

Maka itu, menurut Dita persoalan ini harus diselesaikan di meja perundungan sampai menemukan kata sepakat. "Dan satu hal yang bisa meredakan situasi gejolak buruh, pengusaha setuju mencabut gugatan dalam tujuh hari kedepan," tutur Dita.

Selama ini yang dilakukan oleh pemerintah maupun pengusaha dalam menyelesaikan polemik belum cukup kreatif. Komunikasi yang dibentuk masih bersifat formal, maka itu pengusaha dan pemerintah harus lebih kreatif lagi dalam berkomunikasi dengan buruh.

"Pola komunikasi harus kreatif lebih ditekankan pada komunikasi informal, yang sering kita lakukan formal. Kalau informal saya rasa akan lebih terbuka," kata Dita.

Begitu pula dalam proses pengambilan keputusan di Dewan Pengupahan ternyata tidak mewakili semua unsur terutama terhadap buruh. (lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0350 seconds (0.1#10.140)