Ribuan miras di tempat hiburan malam disita
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 3036 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita dalam operasi gabungan yang dilakukan Polres Jakarta Timur dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari razia yang dilakukan di kafe dan tempat hiburan yang ada di Jakarta Timur tadi malam.
Juru bicara Polisi Ressort Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Heriyadi menjelaskan, razia tersebut berhasil menjaring 13 titik dari dua wilayah yang telah dibagi sebelumnya.
"Kami melaksankan operasi ini berdasarkan instruksi dari Polda Metro Jaya untuk merazia tempat-tempat yang tidak memiliki izin usaha," ungkap Didik saat dihubungi sindonews, Sabtu 4/2/2012.
Didik mengatakan, hampir seluruh tempat yang menjadi sasaran razia semalam tidak memiliki izin usaha untuk hiburan. Mereka mayoritas berkedok menggunakan izin usaha lainnya.
"Kebanyakan dari mereka menggunakan izin usaha untuk restoran dan hiburan musik. Namun, izin tersebut disalahgunakan oleh para pemilik usaha tersebut," tukasnya.
Target sasaran operasi tersebut pun, menurut Didik, adalah minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api serta menjaring aparat yang kedapatan berada di lokasi hiburan tersebut. "Kami hanya berhasil mendapatkan minuman keras dan tidak menemukan benda-benda lainnya. Kami juga tidak mendapati adanya petugas saat kami melakukan operasi," imbuhnya.
Selain minuman keras, pihak Satpol PP pun berhasil menjaring beberapa pramuria yang tidak memiliki kartu identitas. Mereka kemudian menggelandang para wanita tersebut ke panti rehabilitasi untuk diberikan pengarahan.
Para pemilik usaha tersebut pun sementara ini dilarang untuk membuka kembali bisnis mereka sebelum mengurus kembali izin hiburan mereka ke pihak Balai Kota.
Sementara itu, Didik membantah bahwa telah terjadi kebocoran bahwa akan digelarnya razia ini. Hal tersebut menurut Didik, dapat dilihat dari hasil operasi mereka semalam.
"Bocor sebenarnya juga tidak. Buktinya kami berhasil merazia 13 tempat hiburan yang telah menjadi target operasi kami," tegasnya. (wbs)
Juru bicara Polisi Ressort Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Heriyadi menjelaskan, razia tersebut berhasil menjaring 13 titik dari dua wilayah yang telah dibagi sebelumnya.
"Kami melaksankan operasi ini berdasarkan instruksi dari Polda Metro Jaya untuk merazia tempat-tempat yang tidak memiliki izin usaha," ungkap Didik saat dihubungi sindonews, Sabtu 4/2/2012.
Didik mengatakan, hampir seluruh tempat yang menjadi sasaran razia semalam tidak memiliki izin usaha untuk hiburan. Mereka mayoritas berkedok menggunakan izin usaha lainnya.
"Kebanyakan dari mereka menggunakan izin usaha untuk restoran dan hiburan musik. Namun, izin tersebut disalahgunakan oleh para pemilik usaha tersebut," tukasnya.
Target sasaran operasi tersebut pun, menurut Didik, adalah minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api serta menjaring aparat yang kedapatan berada di lokasi hiburan tersebut. "Kami hanya berhasil mendapatkan minuman keras dan tidak menemukan benda-benda lainnya. Kami juga tidak mendapati adanya petugas saat kami melakukan operasi," imbuhnya.
Selain minuman keras, pihak Satpol PP pun berhasil menjaring beberapa pramuria yang tidak memiliki kartu identitas. Mereka kemudian menggelandang para wanita tersebut ke panti rehabilitasi untuk diberikan pengarahan.
Para pemilik usaha tersebut pun sementara ini dilarang untuk membuka kembali bisnis mereka sebelum mengurus kembali izin hiburan mereka ke pihak Balai Kota.
Sementara itu, Didik membantah bahwa telah terjadi kebocoran bahwa akan digelarnya razia ini. Hal tersebut menurut Didik, dapat dilihat dari hasil operasi mereka semalam.
"Bocor sebenarnya juga tidak. Buktinya kami berhasil merazia 13 tempat hiburan yang telah menjadi target operasi kami," tegasnya. (wbs)
()