Rawan narkoba, polisi harus razia hiburan malam

Kamis, 02 Februari 2012 - 02:14 WIB
Rawan narkoba, polisi harus razia hiburan malam
Rawan narkoba, polisi harus razia hiburan malam
A A A
Sindonews.com - Dalam rapat kerja Komisi III, pihak kepolisian didesak juga untuk melakukan razia di setiap tempat hiburan malam. Hal itu, mengingat tersangka pengendara maut di Tugu Tani Afriyani mengonsumsi narkoba.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan, setuju atas usulan tersebut.

"Tempat hiburan saya setuju menjadi target. Artinya itu menjadi target dan insya Allah nanti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Dikatakannya, Polri adalah bagian dari pemberantas narkoba, sehingga dalam hal ini polisi diharapkan bisa memberikan hal terbaik dalam pemberantasan narkoba. Bukan hanya penegak hukum, tetapi telah dicantumkan bahwa 2015 Indonesia bebas narkoba.

"Bukan hanya tugas BNN dan Polri tapi seluruh masyarakat, sehingga Polri dengan BNN dalam penegakan hukum ditingkatkan, serta pencegahan dilakukan," pungkasnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3311 seconds (0.1#10.140)