Ini dia jadwal cuti bersama di tahun 2012
A
A
A
Sindonews.com - Bagi Anda yang sibuk bekerja dan ingin melangsungkan liburan bersama keluarga, tapi tidak punya waktu. Sebaiknya melihat jadwal cuti bersama yang ditetapkan Menteri Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Adapun selama tahun 2012, terdapat 14 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama. Berikut jadwal cuti bersama di tahun 2012:
1. 18 Mei 2012, cuti bersama kenaikan Yesus Kristus.
2. 21-22 Agustus 2012, cuti bersama Idul Fitri 1433 H.
3. 16 November 2012, cuti bersama tahun baru 1434 H.
4. 24 Desember 2012, cuti bersama hari raya Natal.
5. 31 Desember 2012, cuti bersama tahun baru 2013.
"Yang pertama, pada tanggal 31 Januari 2012 yang lalu telah ditandatangani keputusan bersama Menag, Menakertrans, dan Menpan tentang hari libur nasional," ujar Agung Laksono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Ditambahkan dia, pertimbangan diubahnya keputusan bersama tersebut demi efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu, adanya masukan dari lembaga keagamaan tentang perlunya penambahan jumlah cuti bersama.
"Berdasarkan evaluasi sebelumnya, cuti bersama juga meningkatkan kontribusi terhadap peningkatan kunjungan wisatawan," terang Agung sumringah. (san)
Adapun selama tahun 2012, terdapat 14 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama. Berikut jadwal cuti bersama di tahun 2012:
1. 18 Mei 2012, cuti bersama kenaikan Yesus Kristus.
2. 21-22 Agustus 2012, cuti bersama Idul Fitri 1433 H.
3. 16 November 2012, cuti bersama tahun baru 1434 H.
4. 24 Desember 2012, cuti bersama hari raya Natal.
5. 31 Desember 2012, cuti bersama tahun baru 2013.
"Yang pertama, pada tanggal 31 Januari 2012 yang lalu telah ditandatangani keputusan bersama Menag, Menakertrans, dan Menpan tentang hari libur nasional," ujar Agung Laksono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Ditambahkan dia, pertimbangan diubahnya keputusan bersama tersebut demi efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu, adanya masukan dari lembaga keagamaan tentang perlunya penambahan jumlah cuti bersama.
"Berdasarkan evaluasi sebelumnya, cuti bersama juga meningkatkan kontribusi terhadap peningkatan kunjungan wisatawan," terang Agung sumringah. (san)
()