Keluarga tuntut Afriyani ganti rugi materil

Selasa, 31 Januari 2012 - 18:36 WIB
Keluarga tuntut Afriyani ganti rugi materil
Keluarga tuntut Afriyani ganti rugi materil
A A A
sindonews.com - Pihak keluarga korban kecelakaan maut di daerah Tugu Tani, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu tersebut, berencana akan mengajukan tuntutan perdata kepada Afriyani atas ulahnya yang telah menyebabkan sembilan nyawa melayang serta tiga lainnya terluka parah.

Ronny Talapesy, selaku kuasa hukum dari Firmansyah, Buharry, M Hudzdifah, dan M Akbar mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan tuntutan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk meminta ganti rugi atas ulah Afriyani menabrak 12 orang tersebut.

"Kami memastikan akan mengajukan tuntutan perdata untuk meminta ganti rugi secara materil kepada pihak Afriyani," ujar Ronny kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, (31/1/2012).

Namun Ronny mengaku belum mengetahui berapa jumlah pasti yang akan diajukan dalam tuntutan perdata yang akan diajukan nanti. Ronny membenarkan jika angka tersebut nantinya akan mencapai miliaran rupiah.

"Tapi yang pasti kita akan berikan angka yang logis agar tuntutan kami bisa diterima majelis hakim," tukasnya.

Sementara itu, Ronny juga mengaku belum juga menerima janji dari pihak keluarga tersangka yang akan memberikan ganti rugi kepada keluarga tersangka sebagai bentuk tanggung jawab Afriyani atas ulahnya tersebut. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5201 seconds (0.1#10.140)