Obligasi daerah dongkrak pajak warga DKI
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerbitkan obligasi daerah menuai reaksi penolakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Sebab, langkah ini dinilai akan memberatkan masyarakat dan beban pengeluaran pemerintah.
Di antara anggota dewan yang menolak keras penerbitan obligasi daerah itu adalah anggota Komisi E DPRD DKI Rio Sambodo. Menurutnya, penerbitan obligasi daerah merupakan suatu hal yang sia-sia, untuk itu tidak perlu dilakukan.
"Kami berharap pembiayaan proyek-proyek sebisa mungkin dilakukan dari APBD yang sudah ada, termasuk dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang sekitar kurang lebih Rp6 triliun itu," ujar Rio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Kebutuhan pendanaan proyek-proyek daerah yang didanai dari penerbitan obligasi daerah, menurut Rio akan menambah beban Pemprov DKI Jakarta. "Apalagi proyek-proyek yang didanai penerbitan obligasi daerah ini merupakan proyek yang sifatnya sosial. Sangat berbeda antara proyek yang bersifat sosial dengan yang bersifat profit oriented," tambahnya.
Hal paling buruk yang terjadi jika obligasi daerah diterbitkan adalah pajak masyarakat akan naik. Beban pengeluaran pemerintah bertambah, akibat beban bunga dari penerbitan obligasi daerah, maka yang harus menanggung beban ekonomi itu adalah masyarakat.
"Proyek yang sifatnya sosial semakin lama akan semakin meningkat jumlah subsidinya, dan tidak akan menghasilkan keuntungan apa-apa. Kan ini dari prinsip dasarnya sudah beda. Pembangunan proyeknya penting, tapi kami tidak setuju dengan pola pembiayaan yang harus menerbitkan obligasi daerah itu," ungkap Rio.
Penerbitan obligasi daerah juga rawan menimbulkan risiko gagal bayar (default). "Ini kan bunganya tinggi, diatas Surat Utang Negara (SUN). Dan apakah bisa dipastikan yang beli obligasi ini WNI? Atau jangan-jangan WNI yang dapat bekingan dari asing," tudingnya curiga.
Rio mencontohkan, salah satu kolapsnya ekonomi di Eropa adalah karena adanya perpindahan modal dari satu negara ke negara lainnya. "Indonesia termasuk salah satu negara yang dibidik kan. Ini artinya kita juga mengulang kegagalan sejarah dari Orde Baru, di mana menjerumuskan bangsa kita dalam jeratan utang," tegas Rio. (san)
Di antara anggota dewan yang menolak keras penerbitan obligasi daerah itu adalah anggota Komisi E DPRD DKI Rio Sambodo. Menurutnya, penerbitan obligasi daerah merupakan suatu hal yang sia-sia, untuk itu tidak perlu dilakukan.
"Kami berharap pembiayaan proyek-proyek sebisa mungkin dilakukan dari APBD yang sudah ada, termasuk dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang sekitar kurang lebih Rp6 triliun itu," ujar Rio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Kebutuhan pendanaan proyek-proyek daerah yang didanai dari penerbitan obligasi daerah, menurut Rio akan menambah beban Pemprov DKI Jakarta. "Apalagi proyek-proyek yang didanai penerbitan obligasi daerah ini merupakan proyek yang sifatnya sosial. Sangat berbeda antara proyek yang bersifat sosial dengan yang bersifat profit oriented," tambahnya.
Hal paling buruk yang terjadi jika obligasi daerah diterbitkan adalah pajak masyarakat akan naik. Beban pengeluaran pemerintah bertambah, akibat beban bunga dari penerbitan obligasi daerah, maka yang harus menanggung beban ekonomi itu adalah masyarakat.
"Proyek yang sifatnya sosial semakin lama akan semakin meningkat jumlah subsidinya, dan tidak akan menghasilkan keuntungan apa-apa. Kan ini dari prinsip dasarnya sudah beda. Pembangunan proyeknya penting, tapi kami tidak setuju dengan pola pembiayaan yang harus menerbitkan obligasi daerah itu," ungkap Rio.
Penerbitan obligasi daerah juga rawan menimbulkan risiko gagal bayar (default). "Ini kan bunganya tinggi, diatas Surat Utang Negara (SUN). Dan apakah bisa dipastikan yang beli obligasi ini WNI? Atau jangan-jangan WNI yang dapat bekingan dari asing," tudingnya curiga.
Rio mencontohkan, salah satu kolapsnya ekonomi di Eropa adalah karena adanya perpindahan modal dari satu negara ke negara lainnya. "Indonesia termasuk salah satu negara yang dibidik kan. Ini artinya kita juga mengulang kegagalan sejarah dari Orde Baru, di mana menjerumuskan bangsa kita dalam jeratan utang," tegas Rio. (san)
()