Pilot nyabu, BNN perketat pengawasan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menabuh genderang perang terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Tanah Air. Kali ini, BNN dan Kementerian Perhubungan akan memperketat pemeriksaan narkotika terhadap para pilot. Hal ini dilakukan dengan menggelar razia narkoba bagi para pilot. Pasalnya, tak mau kasus pilot Hanum Adhyaksa terulang lagi.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya tak ingin kasus pilot Hanum terulang. BNN menduga penggunaan narkotika dan obat-obat di kalangan pilot Indonesia tergolong tinggi. Indikasi tersebut dilihat dari fakta ada dua pilot Lion Air yang tersangkut kasus serupa.
"Pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba itu dilakukan enam bulan sekali. Pemeriksaan itu meliputi tes air liur, urine, dan darah. Sekarang lebih diperketat menjadi sebulan sekali khusus untuk narkotika," jelasnya kepada sindonews di Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Menurut Sumirat, kerja sama dengan Kemenhub agar BNN memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pilot maskapai penerbangan. "Tujuan tes narkoba itu untuk pengawasaan pilot sebelum mendapat izin terbang," terang Sumirat.
Sementara itu mantan anggota Kaukus Penerbangan DPR Alvin Lie menduga penggunaan narkotika dan obat-obat di kalangan pilot Indonesia cukup banyak. Dia mengatakan, indikasi tersebut dilihat dari fakta ada dua pilot Lion Air yang tersangkut kasus narkoba.
“Ini sudah kedua kalinya ada pilot Lion Air tertangkap. Jadi ada kecenderungan pemakai sabu di antara pilot cukup banyak,” ungkap Alvin Lie saat dihubungi. (wbs)
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya tak ingin kasus pilot Hanum terulang. BNN menduga penggunaan narkotika dan obat-obat di kalangan pilot Indonesia tergolong tinggi. Indikasi tersebut dilihat dari fakta ada dua pilot Lion Air yang tersangkut kasus serupa.
"Pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba itu dilakukan enam bulan sekali. Pemeriksaan itu meliputi tes air liur, urine, dan darah. Sekarang lebih diperketat menjadi sebulan sekali khusus untuk narkotika," jelasnya kepada sindonews di Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Menurut Sumirat, kerja sama dengan Kemenhub agar BNN memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pilot maskapai penerbangan. "Tujuan tes narkoba itu untuk pengawasaan pilot sebelum mendapat izin terbang," terang Sumirat.
Sementara itu mantan anggota Kaukus Penerbangan DPR Alvin Lie menduga penggunaan narkotika dan obat-obat di kalangan pilot Indonesia cukup banyak. Dia mengatakan, indikasi tersebut dilihat dari fakta ada dua pilot Lion Air yang tersangkut kasus narkoba.
“Ini sudah kedua kalinya ada pilot Lion Air tertangkap. Jadi ada kecenderungan pemakai sabu di antara pilot cukup banyak,” ungkap Alvin Lie saat dihubungi. (wbs)
()