Tak terbukti memerkosa, polisi bebaskan SU

Senin, 30 Januari 2012 - 16:21 WIB
Tak terbukti memerkosa,...
Tak terbukti memerkosa, polisi bebaskan SU
A A A
Sindonews.com - JM, mahasiswi kebidanan resmi dinyatakan telah membuat laporan palsu terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya, sedangkan SU dibebaskan dari segala tuduhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, karena terbukti tidak melakukan pemerkosaan, SU salah satu teman JM yang awalmnya diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap mahasisiwi kebidanan tersebut, saat ini telah resmi dibebaskan dari segala tuduhan. Hal tersebut dikarenakan, JM terbukti telah mengajukan laporan palsu mengenai pemerkosaan yang menimpanya.

"SU sudah resmi dibebaskan. Jika sewaktu-waktu kami membutuhkan SU untuk memberikan keterangan, dia siap untuk hadir," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2012).

SU yang diamankan di daerah Solo saat akan menuju Pacitan tersebut karena terlihat terakhir bersama-sama korban. Namun, setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa tidak pernah terjadi kasus pemerkosaan melainkan hubungan suka sama suka.

Seperti diberitakan sebelumnya, JM mahasiswi kebidanan tersebut membuat laporan palsu dengan alasan takut untuk mengakui telah melakukan hubungan badan di luar nikah. Untuk mengelabui orangtua tersebut, akhirnya JM mengajukan laporan palsu mengenai kasus pemerkosaan ke Polres Jakarta Selatan.

"JM mengakui merekayasa cerita. Motifnya dia takut karena telah melakukan hubungan imtim karena dari pihak keluarga itu tabu," jelas Rikwanto. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0619 seconds (0.1#10.140)