Pabrik Sabu di rumah Miranda digerebek

Senin, 30 Januari 2012 - 09:32 WIB
Pabrik Sabu di rumah...
Pabrik Sabu di rumah Miranda digerebek
A A A
Sindonews.com – Sebuah rumah milik Miranda (42) di Jalan Kramat Bebayunan, RT04/18, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, digerebek polisi lantaran diduga sebagai pabrik produksi sabu. Rumah tersebut digerebek oleh Satuan Narkoba Jakarta Timur (Jaktim) karena merupakan pengembangan kasus sebelumnya.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Depok AKP Narta membenarkan penggerebekan tersebut. “Betul memang ada penggerebekan, tapi bukan polisi Depok, itu pengembangan Polres Jaktim, silakan tanya ke sana,” kata Narta, Jalan Margonda Raya Depok, Minggu 29 Januari 12.

Dari dalam rumah tersebut polisi menangkap dua pria berinisial HR (42) dan BNM (42). Sejumlah barang bukti pun ikut disita jajaran Polres Jakarta Timur itu.

Di antaranya, 3 gram shabu, enam gelas ukur, corong, satu labuih, satu bungkus methanol dan ashiton, HCL, Asam Sulfat (bahan sabu), kertas saring, 300 butir obat bodrex, 200 gram pentol korek api yang dihaluskan, satu tong plastik warna biru, satu set alat pendingin, satu buah toples, serta kompor listrik. Seluruh barang bukti bersama dua tersangka dibawa ke Polres Jaktim untuk diperiksa.

“Pengerebekan itu dipimpin langsung Kanit II Narkoba AKP Lamser Pasaribu. Pengerebekan itu merupakan hasil pengembangan dari empat rekannya yang lain di Jalan Duku V, Kramat Jati, Jaktim,” tegas Kasubag Humas Polres Jaktim, Kompol Didik saat dihubungi wartawan.

HR Cs dengan pasal 114 sub pasal 112 dan pasal 129 huruf A jo pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ketua RW 18, Djunaedi menuturkan, baru mengetahui pengerbekan rumah milik salah satu warganya yang tersangkut narkoba itu. Rumah pink dan berbatu alam itu pun kini sepi dari penghuni. Bahkan, polisi memberikan garis police line di lokasi.

“Memang ada polisi yang datang ke rumah Ibu Miranda. Katanya ada dua orang yang dibawa polisi, karena terkait peredaran, seluruh tetangga dan warga sekitar tidak mengetahui adanya pembuatan sabu di rumah tersebut. Tapi yang pasti hampir tiap hari ada saja orang dari luar datang ke rumah itu,” paparnya.

Pemilik rumah, Miranda sudah tujuh tahun tinggal di sana dan sejak saat itu pula rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu dihuni HR, BNM, HS, MW, NS dan HR. Sebab, enam pria tersebut merupakan saudara kandung Miranda. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0477 seconds (0.1#10.140)