Polisi tindak demo buruh Bekasi
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian akan menindak setiap provokator yang diduga mengerakkan para buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokir jalan tol.
Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab menuturkan, setiap orang yang diduga menggerakkan massa untuk menutup jalan tol tersebut akan ditindak secara hukum. "Jelas ini akan ditindak. Nanti dicari siapa penghasutnya," kata Untung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2012).
Menurut Untung, pihaknya akan mempunyai cara tersendiri untuk menyikapi oknum yang dianggap tidak bertanggungjawab tersebut.
"Jadi nanti kita akan lihat di lapangan. Di lapangan kan sudah ada hukumnya sendiri," tandasnya.
Menurut Untung, unjuk rasa merupakan hal yang wajar untuk dilakukan oleh setiap masyarakat. Namun diharapkan, masyarakat bisa bertindak lebih dewasa dalam melakukan setiap aksi unjuk rasa tersebut.
"Kalau itu unjuk rasa sesuai dengan aturan hukum ya wajar saja karena itu hak masyarakat. Yang tidak boleh itu timbulnya anarkisme. Negara ini kan negara kita semua. Jadi kalau dipaksa perusahaan gulung tikar nanti malah tambah susah. Jadi harus ada musyawarah. Karena tidak pernah diajarin itu kalau di jalan melakukan pengrusakan," imbuhnya.
Untung juga mengimbau, pada buruh dan juga pemilik perusahaan untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. "Jadi kami mengimbau kepada buruh maupun pengusaha itu untuk menyelesaikan secara duduk bersama," pungkasnya. (wbs)
Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab menuturkan, setiap orang yang diduga menggerakkan massa untuk menutup jalan tol tersebut akan ditindak secara hukum. "Jelas ini akan ditindak. Nanti dicari siapa penghasutnya," kata Untung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2012).
Menurut Untung, pihaknya akan mempunyai cara tersendiri untuk menyikapi oknum yang dianggap tidak bertanggungjawab tersebut.
"Jadi nanti kita akan lihat di lapangan. Di lapangan kan sudah ada hukumnya sendiri," tandasnya.
Menurut Untung, unjuk rasa merupakan hal yang wajar untuk dilakukan oleh setiap masyarakat. Namun diharapkan, masyarakat bisa bertindak lebih dewasa dalam melakukan setiap aksi unjuk rasa tersebut.
"Kalau itu unjuk rasa sesuai dengan aturan hukum ya wajar saja karena itu hak masyarakat. Yang tidak boleh itu timbulnya anarkisme. Negara ini kan negara kita semua. Jadi kalau dipaksa perusahaan gulung tikar nanti malah tambah susah. Jadi harus ada musyawarah. Karena tidak pernah diajarin itu kalau di jalan melakukan pengrusakan," imbuhnya.
Untung juga mengimbau, pada buruh dan juga pemilik perusahaan untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. "Jadi kami mengimbau kepada buruh maupun pengusaha itu untuk menyelesaikan secara duduk bersama," pungkasnya. (wbs)
()