Polisi minimalisir kejahatan di angkot

Kamis, 26 Januari 2012 - 10:36 WIB
Polisi minimalisir kejahatan...
Polisi minimalisir kejahatan di angkot
A A A
Sindonews.com - Polisi berupaya meningkatkan pengamanan dari kejahatan di dalam angkutan kota (angkot). Bahkan saat ini polisi mengubah strategi pengamanan dan patroli untuk mencegah tindak kriminalitas di dalam angkot dengan melakukan razia malam hari.

Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 25 Januari 2012 malam, menggelar razia angkot yang melintas di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Razia yang digelar malam ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan yang kini banyak menghantui pengguna jasa angkutan.

"Razia ini dilakukan untuk meminimalisir kejahatan di dalam angkot seperti pemerkosaan, kekerasan dan pencopetan. Selain itu kami juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan pengemudi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Rahmat saat di lokasi razia.

Para pengemudi angkot sebelumnya diberhentikan puluhan petugas razia, lalu satu persatu pengemudi dan penumpang diperiksa barang bawaan dan identitasnya, setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan kendaraan.

"Bukan hanya pengemudinya saja, tapi juga penumpangnya, karena aksi kejahatan bisa datang dari kedua belah pihak, kita juga cek apakah mereka membawa sajam, narkoba atau barang lainnya yang membahayakan orang lain," tegas Kasat.

Ariani mahasiswa penumpang angkot jurusan Kota Bumi-Kalideres saat ditemui mengakui cukup kaget dengan razia malam ini. "Kaget mbak kirain ada apa sampai penumpang diperiksa segala, tapi ya baguslah agar memberikan rasa aman kepada penumpang," katanya.

Sementara itu Kasat Lantas AKBP Pamudji mengatakan, hingga pukul 23.30 WIB, sudah dilakukan penindakan terhadap pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, seperti telah diamankan 5 buah mobil yang tidak dilengkapi surat, 14 STNK dan 1 buah SIM. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0482 seconds (0.1#10.140)