Bandar narkoba di lapas terbongkar

Rabu, 25 Januari 2012 - 08:11 WIB
Bandar narkoba di lapas terbongkar
Bandar narkoba di lapas terbongkar
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran narkotika dari balik jeruji besi. Kali ini, narapidana berinisial SN yang ditahan Lapas Narkotika Cipinang menjadi bandar sabu-sabu.

SN mengirim barang haramnya pada pelanggannya yangadadiluartahanandengan mengelabui petugas lapas. Di ruang sel tahanan SN, petugas juga menemukan sabu yang disembunyikan pelaku seberat 17,5 gram.

Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memaparkan, pihak lapas menyerahkan narapidana itu ke BNN pada Rabu 11 Januari lalu.Dia kedapatan menyembunyikan sabusabu dan menjualnya.

“Dia meminta barang dari luar dan kembali menjualnya ke luar. Jadi, dia tidak menjual di dalam lapas,” kata Sumirat saat ditemui di Gedung BNN, Jakarta, 24 Januari 2012.

Di dalam selnya, sabu tersebut disembunyikan di dalam lilin besar yang biasa digunakan untuk perayaan imlek. Sebagian sabu dalam lilin itu kemudian diselundupkan ke dalam DVD player untuk dikeluarkan dari sel.

“DVD itu dititipkan ke petugas jaga di lapas untuk diberikan ke rekannya di luar. Namun, petugas curiga dan akhirnya menemukan dua bungkus sabu kristal sial jual seberat 94,3 gram,” papar dia.

Kemudian, petugas Lapas langsung melakukan penggeledahan di sel milik SN dan menemukan lagi sabu-sabu sebanyak 17,5 gram. “Jadi total barang bukti yang kami sita seberat 111,8 gram,” kata Sumirat.

Menurut Sumirat, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. “Kami belum temukan jaringan dia di luar.Kami masih mengembangkannya,” tukas dia.

Penyidik juga masih menyelidiki apakah ada keterlibatan sipir penjara atau tidak dalam kasus ini. BNN sudah berkalikali menemukan praktik pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas. Misalnya di Lapas Nusakambangan yang melibatkan Kepala Lapas Marwan Adli, Lapas Medan, Rutan dan Lapas Cipinang, serta di Sulawesi Selatan.

Sementara itu Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kementerian Hukum dan HAM Gonjang Raharjo memaparkan, kendala dalam pengawasan narapidana adalah jumlah sipir dan narapidana tidak seimbang. Bahkan, banyak Lapas yang dalam kondisi kelebihan kapasitas.

“Sulit memang, tapi kita akan terus berupaya seoptimal mungkin dengan apa yang kita punya,” ujar dia.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5165 seconds (0.1#10.140)