Mabes Polri koordinasi olah TKP Xenia
A
A
A
Sindonews.com- Pihak kepolisian menyatakan akan mendatangi kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan sembelin orang. Bahkan, dikabarkan akan mendatangkan tim ahli dari Daihatsu Xenia untuk memeriksa kelayakan mobil yang telah menabrak para pengguna jalan.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu kunjungan yang dikabarkan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan tim ahli tersebut. Pihak Mabes Polri sendiri ketika dikonfirmasi Sindonews mengaku ada agenda mendatangkan Puslabfor ke TKP.
"Memang digaendakan hari ini, namun masih menunggu koordinasi dari Puslabfor," kata Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, melalui pesan singkatnya yang diterima Sindonews, Selasa (24/1/2012).
Kabar pihak kepolisian akan mendatangkan ahli dari Daihatsu Xenia ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Pemanggilan ahli dimaksudkan untuk memeriksa kebenaran keterangan yang telah diberikan Afriyani, pelaku tabrakan maut, yang mengatakan keadaan rem saat itu tidak berfungsi.
"Tim tersebut tergabung dalam forum lalu lintas yang akan memeriksa kembali ke lokasi kejadian dan juga kondisi mobil yang sebenarnya sebelum kecelekaan tersebut terjadi," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KombesPol Dwi Sigit kepada wartawan di Polda Metro, Selasa 24/1/2012.
Sementara itu, Sejumlah warga memadati lokasi kecelakaan Xenia ‘liar’ di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Warga sengaja datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyaksikan langsung olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan Sindonews, kerumunan warga di TKP membuat macet lalu lintas. Kemacetan terjadi dari arah Stasiun Gambir ke Tugu Tani. Warga sengaja datang untuk melihat olah TKP yang rencananya akan digelar Puslabfor Mabes Polri.
Salah seorang pengunjung yang datang ke TKP Sri (29) mengatakan, dirinya datang ke lokasi kejadian karena melihat hebohnya pemberitaan di media cetak maupun elektronik, terkait tewasnya sembilan orang akibat ditabrak Xenia. "Iya mas, kemarin kan ramai banget di televisi dan di koran, saya jadi penasaran," ujar Sri.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi pada Minggu 22 Januari 2012 lalu sekira pukul 11.15 WIB. Kecelakaan terjadi di depan Gedung Kementerian Perdagangan, atau jalan MI Ridwan Rais Gambir, Jakarta Pusat. Pada saat itu, pengemudi mobil Xenia B 2479 XI Afriani Susanti (29) yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba menabrak sedikitnya 13 pengguna jalan di sektari wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, 9 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya luka-luka. Para korban tak lama kejadian langsung dilarikan ke RSPAD. Dalam kendaraan yang dikemudikan oleh Afryani juga terdapat 3 orang temannya yang sekarang sudah dinyatakan sebagai tersangka dan dikenakan pasal penggunaan narkoba.
Sementara Afryani dikenakan pasal berlapis, berkendara tanpa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu kunjungan yang dikabarkan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan tim ahli tersebut. Pihak Mabes Polri sendiri ketika dikonfirmasi Sindonews mengaku ada agenda mendatangkan Puslabfor ke TKP.
"Memang digaendakan hari ini, namun masih menunggu koordinasi dari Puslabfor," kata Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, melalui pesan singkatnya yang diterima Sindonews, Selasa (24/1/2012).
Kabar pihak kepolisian akan mendatangkan ahli dari Daihatsu Xenia ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Pemanggilan ahli dimaksudkan untuk memeriksa kebenaran keterangan yang telah diberikan Afriyani, pelaku tabrakan maut, yang mengatakan keadaan rem saat itu tidak berfungsi.
"Tim tersebut tergabung dalam forum lalu lintas yang akan memeriksa kembali ke lokasi kejadian dan juga kondisi mobil yang sebenarnya sebelum kecelekaan tersebut terjadi," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KombesPol Dwi Sigit kepada wartawan di Polda Metro, Selasa 24/1/2012.
Sementara itu, Sejumlah warga memadati lokasi kecelakaan Xenia ‘liar’ di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Warga sengaja datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyaksikan langsung olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan Sindonews, kerumunan warga di TKP membuat macet lalu lintas. Kemacetan terjadi dari arah Stasiun Gambir ke Tugu Tani. Warga sengaja datang untuk melihat olah TKP yang rencananya akan digelar Puslabfor Mabes Polri.
Salah seorang pengunjung yang datang ke TKP Sri (29) mengatakan, dirinya datang ke lokasi kejadian karena melihat hebohnya pemberitaan di media cetak maupun elektronik, terkait tewasnya sembilan orang akibat ditabrak Xenia. "Iya mas, kemarin kan ramai banget di televisi dan di koran, saya jadi penasaran," ujar Sri.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi pada Minggu 22 Januari 2012 lalu sekira pukul 11.15 WIB. Kecelakaan terjadi di depan Gedung Kementerian Perdagangan, atau jalan MI Ridwan Rais Gambir, Jakarta Pusat. Pada saat itu, pengemudi mobil Xenia B 2479 XI Afriani Susanti (29) yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba menabrak sedikitnya 13 pengguna jalan di sektari wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, 9 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya luka-luka. Para korban tak lama kejadian langsung dilarikan ke RSPAD. Dalam kendaraan yang dikemudikan oleh Afryani juga terdapat 3 orang temannya yang sekarang sudah dinyatakan sebagai tersangka dan dikenakan pasal penggunaan narkoba.
Sementara Afryani dikenakan pasal berlapis, berkendara tanpa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
()