Rekan Afriyani sudah nasehati hati-hati nyetir
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga hari ini masih memeriksa Afriyani Susanti (29) dan tiga rekannya terkait kecelakaan maut Xenia "liar" yang menyebabkan sembilan orang tewas, di kawasan Patung Tani, Jakarta Pusat.
Kesaksian tiga rekan Afriyani, antara lain Arisendi (34), Deny M (30) dan Adistina (26) penting untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan maut itu.
Dalam penyidikan tersebut, tiga rekan itu mengaku sudah menasehati Afriyani agar berhati-hati. Peringatan itu disampaikan ketika mobil dikendarai tiba-tiba oleng, dan membangunkan mereka yang saat itu tertidur.
"Waktu mobil oleng, tiga rekan yang semula tidur, terbangun, lalu mereka ini menasihati Afriyani agar hati-hati kalau menyetir," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/1/2012).
Selama ini pelaku masih mempertahankan pengakuannya mobil dikendarai dengan kecepatan 40 sampai 50 kilometer per jam. Namun, melihat kondisi tempat kejadian perkara (TKP) dan kerusakan parah kendaraan dan banyaknya korban jiwa, tidak sesuai dengan pengakuan itu.
Pengakuan Afiyani kata Sigit, selalu janggal dan bertentangan dengan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan. Meskipun dia juga pernah mengakui lost control.
Kata Sigit, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan dari ahli Daihastsu Xenia. "Dari ahli ini akan ketahuan berapa kecepatan yang sebenarnya mobil itu melaju," tutur Dwi Sigit. (lin)
Kesaksian tiga rekan Afriyani, antara lain Arisendi (34), Deny M (30) dan Adistina (26) penting untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan maut itu.
Dalam penyidikan tersebut, tiga rekan itu mengaku sudah menasehati Afriyani agar berhati-hati. Peringatan itu disampaikan ketika mobil dikendarai tiba-tiba oleng, dan membangunkan mereka yang saat itu tertidur.
"Waktu mobil oleng, tiga rekan yang semula tidur, terbangun, lalu mereka ini menasihati Afriyani agar hati-hati kalau menyetir," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/1/2012).
Selama ini pelaku masih mempertahankan pengakuannya mobil dikendarai dengan kecepatan 40 sampai 50 kilometer per jam. Namun, melihat kondisi tempat kejadian perkara (TKP) dan kerusakan parah kendaraan dan banyaknya korban jiwa, tidak sesuai dengan pengakuan itu.
Pengakuan Afiyani kata Sigit, selalu janggal dan bertentangan dengan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan. Meskipun dia juga pernah mengakui lost control.
Kata Sigit, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan dari ahli Daihastsu Xenia. "Dari ahli ini akan ketahuan berapa kecepatan yang sebenarnya mobil itu melaju," tutur Dwi Sigit. (lin)
()