Maaf Afriani lewat twitter

Selasa, 24 Januari 2012 - 10:50 WIB
Maaf Afriani lewat twitter
Maaf Afriani lewat twitter
A A A
Sindonews.com - Ibarat nasi sudah menjadi bubur, meski pengemudi mobil yang menyebabkan tewasnya 9 orang, Afriani Susanti, tetap harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Permintaan maafnya yang disampaikan melalui akun twitter menjadi hak keluarga korban, apakah diterima atau tidak.

Sang pemilik akun yang mengaku sebagai Afriani itu meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa kecelakaan tersebut. "Aku minta maaf kepada semua korban, dan semua pihak yg terlibat, biaya rumah sakit sudah semua.. terima kasih.." demikian isi pesan dalam pemilik akun twitter @SinengAprilia yang mengaku sebagai Afriani Susanti (29) pengemudi mobil Daihatsu Xenia 'maut' bernomor polisi B 2479 XI Selasa (24/1/2012) pukul 00.39 WIB.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi pada Minggu 22 Januari 2012 lalu sekira pukul 11.15 WIB. Kecelakaan terjadi di depan Gedung Kementerian Perdagangan, atau jalan MI Ridwan Rais Gambir, Jakarta Pusat. Pada saat itu, pengemudi mobil Xenia B 2479 XI Afriani Susanti (29) yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba menabrak sedikitnya 13 pengguna jalan disektari wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, 9 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya luka-luka. Para korban tak lama kejadian langsung dilarikan ke rumah sakit RSPAD. Dalam kendaraan yang dikemudikan oleh Afriani juga terdapat 3 orang temannya yang sekarang sudah dinyatakan sebagai tersangka dan dikenakan pasal penggunaan narkoba.

Sementara Afriani dikenakan pasal berlapis, berkendara tanpa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Sementara itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta mendesak polisi segera mengusut tuntas dan menghukum para tersangka seberat-beratnya. Pasalnya kelalaian dalam berkendara di jalan raya ini mengakibatkan sembilan nyawa melayang.

"Berikan tuntutan yang berlapis sebagai pembunuhan massal dan seberat-beratnya kepada sopir juga penumpang mobil Xenia yang telah membunuh 9 nyawa pejalan kaki," ucap Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Anaz Tigor Nainggolan tadi malam.

Maka itu, pihaknya mendesak agar kepolisian dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit agar memperketat pengawasan dan regulasi dalam hal kepemilikan izin mengemudi bagi setiap pengendara di jalan raya. "Lakukan pengawasan dan razia SIM serta kondisi pengemudi dengan rutin dan ketat," ucapnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1279 seconds (0.1#10.140)