Mobil Xenia liar bodong, curian?

Senin, 23 Januari 2012 - 16:26 WIB
Mobil Xenia liar bodong,...
Mobil Xenia liar bodong, curian?
A A A
Sindonews.com - Mobil Daihatsu Xenia hitam dengan pelat nomer polisi B 2479 XI yang dikendarai Afriani Susanti, 29 tahun, bersama ketiga temannya yang menabrak pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat, dan menewaskan sembilan orang dinyatakan layak pakai. Namun hingga kini polisi belum mengetahui identitas pemilik mobil tersebut.

"Mobil pada saat kejadian layak pakai. Namun kecepatan kendaraan saat kejadian diperkirakan sekitar 100 Km per jam dan polisi tidak menemukan ada jejak rem di sekitar lokasi kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2012).

Rikwanto mengatakan, Mobil Daihatsu Xenia tidak dilengkapi dengan STNK. "Ada kemungkinan mobil itu curian karena tidak ada STNK," ucapnya tegas.

Rikwanto menjelaskan saat diperiksa Afriani mengaku mobil Xenia hitam itu bukan miliknya, melainkan dipinjam dari salah satu temannya. Namun hingga pemeriksaan hari ini Afriani belum bisa menunjukkan bukti-bukti STNK. Pihak kepolisian, kata Rikwanto, saat ini masih mencari kejelasan tentang pemilik Xenia hitam ini.

Pendapat yang sama diungkapkan Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sudharmanto. Di dalam mobil tersebut tidak ditemukan surat-surat kendaraan, tetapi ada sebuah buku servis yang bisa mengarahkan polisi ke pemilik kendaraan yang belum diketahui hingga saat ini.

"Nanti semua yang berada di dalam mobil bisa menjadi barang bukti, dan polisi terus menyelidiki asal-usul kepemilikan mobil Xenia tersebut," ucap Sudharmanto di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0563 seconds (0.1#10.140)