Pengendara Xenia 'liar' tak miliki SIM

Minggu, 22 Januari 2012 - 16:40 WIB
Pengendara Xenia liar...
Pengendara Xenia 'liar' tak miliki SIM
A A A
Sindonews.com - Tersangka Pengendara Xenia ‘liar’ bernopol B 2479 XL ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tersangka Afriani Susanti hanya bisa menunjukkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada polisi.

Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas AKBP Sudharmanto mengatakan, tersangka Afriani tidak memiliki SIM saat mengendarai mobilnya. Tersangka juga hanya bisa menunjukkan fotocopy STNK, karena mobil Xenia tersebut merupkan mobil pinjaman.

"Pengakuan tersangka, SIM sedang diperpanjang. Akan tetapi kita akan cari tahu kebenarannya,” tutur Sudharmanto saat konferensi pers di Satlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta (22/1/2012).

Kecelakaan maut tersebut terjadi di halte Jalan Ridwan Rais, depan Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat. Xenia yang dikendarai Afriani menabrak halte serta 12 orang yang ada di sana. Delapan orang tewas dan empat lainnya luka berat.

Nama-nama korban tewas yakni Ujay (15), Alfi Fitriati (21), Firmansyah (30), Suyatmi (30), Ari (16), Yusuf Sigit (2,5), Nani (25). Satu laki-laki, belum diketahui identitasnya. Empat korban luka-luka hingga kini masih di RSPAD Gatot Subroto.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2347 seconds (0.1#10.140)