Wanita cantik otak sindikat pembobol kost ditangkap
A
A
A
Sindonews.com – IAS (22), seorang wanita muda berparas cantik dan seksi yang kerap mencuri laptop di tempat kos di wilayah Kukusan dan Beji, Depok, akhirnya ditangkap polisi. Selama beroperasi, IAS selalu dibantu oleh ayahnya, ES yang saat ini masih buron.
ES memang berperan sebagai otak pencurian. IAS berpura-pura menyamar sebagai mahasiswi yang berpenampilan menarik untuk menyatroni tiap rumah kost yang menjamur di Depok.
"Selama setahun sudah 26 tempat kos yang disatroni. Artinya ada 26 laptop yang sudah berhasil dicuri. Laptop itu dijual di Ambasador Kuningan. Mereka memang spesialis pencuri laptop," kata Wakapolresta Depok, AKBP AM Kamal, di Depok, Jumat (20/1/2012).
Kamal menjelaskan, penangkapan IAS itu berawal ketika dia mencuri di tempat kos Wisma Gardenia, Gang Cengkeh No 5 RT 004/007, Pondok Cina, Beji, Depok pada 5 Desember 2011. IAS yang masuk ke lantai dua tempat kos itu dengan cara memanjat, menemukan pintu kamar Ignatius Oktavia Simorangkir tidak terkunci.
“Lalu IAS masuk dan mengambil laptop yang terdapat di meja dan dimasukan ke dalam tas. Setelah itu dia turun ke lantai dua. Satpam yang melihat ada orang asing lalu memanggil IAS dan kemudian memeriksa tasnya. Mengetahui ada laptop di tas, akhirnya IAS digelandang ke Polsek Beji,” papar Kamal.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah laptop dan 153 anak kunci pintu kost. Hingga kini IAS diamankan di ruang tahanan Polres Depok dengan dijerat pasal 362 KUHP. (wbs)
ES memang berperan sebagai otak pencurian. IAS berpura-pura menyamar sebagai mahasiswi yang berpenampilan menarik untuk menyatroni tiap rumah kost yang menjamur di Depok.
"Selama setahun sudah 26 tempat kos yang disatroni. Artinya ada 26 laptop yang sudah berhasil dicuri. Laptop itu dijual di Ambasador Kuningan. Mereka memang spesialis pencuri laptop," kata Wakapolresta Depok, AKBP AM Kamal, di Depok, Jumat (20/1/2012).
Kamal menjelaskan, penangkapan IAS itu berawal ketika dia mencuri di tempat kos Wisma Gardenia, Gang Cengkeh No 5 RT 004/007, Pondok Cina, Beji, Depok pada 5 Desember 2011. IAS yang masuk ke lantai dua tempat kos itu dengan cara memanjat, menemukan pintu kamar Ignatius Oktavia Simorangkir tidak terkunci.
“Lalu IAS masuk dan mengambil laptop yang terdapat di meja dan dimasukan ke dalam tas. Setelah itu dia turun ke lantai dua. Satpam yang melihat ada orang asing lalu memanggil IAS dan kemudian memeriksa tasnya. Mengetahui ada laptop di tas, akhirnya IAS digelandang ke Polsek Beji,” papar Kamal.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah laptop dan 153 anak kunci pintu kost. Hingga kini IAS diamankan di ruang tahanan Polres Depok dengan dijerat pasal 362 KUHP. (wbs)
()