Tiga saksi perusak kantor Kemendagri diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Tiga saksi yang diduga melakukan perusakan saat aksi demonstrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu diperiksa. Ternyata ketiga orang tersebut hanya simpatisan dan bukan berstatus sebagai anggota.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, ketiga saksi tersebut mengaku bukanlah anggota dari Front Pembela Islam (FPI) yang diduga melakukan pelemparan saat menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Dalam Negeri.
"Mereka mengaku hanya sebagai simpatisan dan hanya ikut ikutan sewaktu aksi demonstrasi," terang Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2012).
Rikwanto juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa satu orang koordinator aksi unjuk rasa di lapangan."Koordinator tersebut membenarkan bahwa ketiga demonstran tersebut bukanlah anggotanya karena mereka tidak memiliki kartu anggota," tukasnya.
Hingga saat ini, pihaknya, lanjut Rikwanto masih terus mendalami kasus tersebut. Kepolisian juga menyelidiki dari bukti rekaman saat aksi unjuk rasa tersebut berlangsung.
"Dari bukti sementara, kami belum menemukan bukti yang mengarah ke yang disangkakan. Kami juga belum memeriksa Habieb Rizieq selaku pimpinan Front Pembela Islam selaku pimpinan ormas tersebut,"pungkasnya.
Ratusan anggota ormas Islam lainnya menggereduk Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis 12 Januari 2012. Mereka berunjuk rasa menyusul beredarnya kabar Kemendagri menarik Peraturan Daerah tentang peredaran minuman keras.
Aksi berlangsuh ricuh karena massa melemparkan batu, tanah, telur busuk dan gelas air mineral. Akibatnya, lampu taman, pos satpam, kaca bagian dalam Kemendagri pecah rusak akibat dilempari massa yang marah.(azh)
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, ketiga saksi tersebut mengaku bukanlah anggota dari Front Pembela Islam (FPI) yang diduga melakukan pelemparan saat menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Dalam Negeri.
"Mereka mengaku hanya sebagai simpatisan dan hanya ikut ikutan sewaktu aksi demonstrasi," terang Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2012).
Rikwanto juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa satu orang koordinator aksi unjuk rasa di lapangan."Koordinator tersebut membenarkan bahwa ketiga demonstran tersebut bukanlah anggotanya karena mereka tidak memiliki kartu anggota," tukasnya.
Hingga saat ini, pihaknya, lanjut Rikwanto masih terus mendalami kasus tersebut. Kepolisian juga menyelidiki dari bukti rekaman saat aksi unjuk rasa tersebut berlangsung.
"Dari bukti sementara, kami belum menemukan bukti yang mengarah ke yang disangkakan. Kami juga belum memeriksa Habieb Rizieq selaku pimpinan Front Pembela Islam selaku pimpinan ormas tersebut,"pungkasnya.
Ratusan anggota ormas Islam lainnya menggereduk Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis 12 Januari 2012. Mereka berunjuk rasa menyusul beredarnya kabar Kemendagri menarik Peraturan Daerah tentang peredaran minuman keras.
Aksi berlangsuh ricuh karena massa melemparkan batu, tanah, telur busuk dan gelas air mineral. Akibatnya, lampu taman, pos satpam, kaca bagian dalam Kemendagri pecah rusak akibat dilempari massa yang marah.(azh)
()