Sistem tilang elektronik terkendala alat dan data

Jum'at, 20 Januari 2012 - 14:57 WIB
Sistem tilang elektronik...
Sistem tilang elektronik terkendala alat dan data
A A A
Sindonews.com - Sistem tilang elektronik di Jakarta masih berpolemik yang berkepanjangan. Selain karena alatnya yang belum diproduksi di Indonesia, juga belum rampungnya data mengenai kendaraan bermotor menjadi alasan proses tersebut belum berjalan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono mengatakan, masih memerlukan waktu yang belum bisa dipastikan kapan tilang elektronik tersebut akan mulai diberlakukan di daerah Ibu Kota ini.

"Alat yang akan digunakan untuk tilang elektronik tersebut belum diproduksi di Indonesia. Oleh karena itu, kami mengimpor dari luar negeri. Kami juga masih menyesuaikan regulasi tersebut dengan kondisi di lapangan," ucap Wahyono ketika dihubungi sindonews, Jumat (20/1/2012).

Selain belum tersedianya alat, Wahyono menuturkan data-data mengenai kendaraan yang melintas di wilayah DKI Jakarta belum semuanya tercatat. Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Jakarta.

"Kita masih perlu memadukan data-data seluruh kendaraan bermotor dari seluruh wilayah di Indonesia. Hal tersebut dimaksudkan agar memudahkan proses tilang karena datanya sudah tercatat di TMC Polda Metro," tukasnya.

Wahyono menambahkan, masih perlukan waktu agar tilang elektronik ini bisa segera diberlakukan. Hal tersebut untuk memudahkan pengendara ketika terkena tilang. "Kalau datanya akurat, polisi juga bisa langsung bertindak,"tambahnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5639 seconds (0.1#10.140)