Polisi kewalahann tangani peredaran senpi ilegal

Jum'at, 20 Januari 2012 - 14:12 WIB
Polisi kewalahann tangani peredaran senpi ilegal
Polisi kewalahann tangani peredaran senpi ilegal
A A A
Sindonews.com - Kepolisian nampaknya masih kesulitan menangani peredaran senjata api (senpi) di masyarakat. Terbukti, masih banyak kasus kejahatan yang menggunakan senpi ilegal.

Sejauh ini polisi hanya bisa menyita senpi berizin resmi yang masih dimiliki rakyat sipil maupun pensiunan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisasris Besar Polisi Rikwanto menuturkan, hingga saat ini pihaknya terus merazia dan menyita senpi yang marak beredar di masyarakat.

"Kurang lebih saat ini baru 60 persen senjata api resmi yang berada di masyarakat, sudah kami tarik," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Terkait penggunaan senpi dalam aksi kejahatan yang marak saat ini, Rikwanto mengaku kewalahan karena izin senjata ilegal tersebut mudah didapat. "Dibilang mudah sebenarnya juga tidak. Senjata tersebut diperdagangkan di pasar gelap dan mereka punya jaringan sendiri," ungkapnya.

Rikwanto menambahkan, kepolisian hingga saat ini hanya mampu menyita senpi ilegal tersebut ketika ada penangkapan pelaku kejahatan yang menggunakan senpi.(wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7270 seconds (0.1#10.140)