Warga Tanah Merah kembali duduki Kemendagri
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara kembali berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat. Warga menagih janji Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang akan merealisasikan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk mereka. Unjuk rasa itu digelar karena sampai batas waktu yang dijanjikan tidak terwujud.
Pengunjuk rasa tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu mengaku lebih dari 30 tahun bermukim di Tanah Merah belum diakui sebagai warga negara, buktinya tidak punya KTP maupun identitas kependudukan lainnya.
"Kami ingin diakui sebagai warga negara, kami ingin memiliki dokumen kewarganegaan," tutur Koordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa, Purwanto di sela aksi itu, Kamis (19/1/2012).
Menurut Purwanto, sudah seharusya Mendagri memikirkan nasib warganya yang belum memiliki KTP. Setidaknya, segera meresmikan RT dan RW kemudian menerbitkan KTP, kartu keluarga, serta akta pencatatan sipil.
"Jika tidak mampu merealisasikan KTP bagi warga Tanah Merah, sebaiknya mundur," tegas Purwanto. Mereka juga mendesak agar tim teknis pembuatan KTP bentukan Gubernur DKI segera dibubarkan karena tidak melibatkan warga Tanah Merah.
Dalam aksi itu, pengunjuk rasa kembali mendirikan tenda darurat di sepanjang trotoar depan kantor Kemendagri. "Kami akan menduduki depan kantor ini sampai terealisasi keinginan kami, sebenarnya tenda ini sudah kami dirikan, hari Senin 16 Januari, tapi dibongkar petugas Satpol PP," papar Purwanto.
Jika tenda itu dibongkar paksa lagi, maka massa akan melakukan perlawanan dan bertindak anarkis. "Kami bisa anarkis bila pembongkaran paksa kembali dilakukan. Kami tidak akan mengakhiri aksi, sebelum tuntutan dipenuhi," ancam Purwanto.
Sementara itu, untuk mengamankan aksi demo ratusan petugas kepolisian diturunkan. Mereka berjaga-jaga di sudut-sudut jalan dan pintu gerbang kantor kementerian. Selama unjuk rasa digelar damai, polisi hanya memantau dan berjaga-jaga saja. (lin)
Pengunjuk rasa tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu mengaku lebih dari 30 tahun bermukim di Tanah Merah belum diakui sebagai warga negara, buktinya tidak punya KTP maupun identitas kependudukan lainnya.
"Kami ingin diakui sebagai warga negara, kami ingin memiliki dokumen kewarganegaan," tutur Koordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa, Purwanto di sela aksi itu, Kamis (19/1/2012).
Menurut Purwanto, sudah seharusya Mendagri memikirkan nasib warganya yang belum memiliki KTP. Setidaknya, segera meresmikan RT dan RW kemudian menerbitkan KTP, kartu keluarga, serta akta pencatatan sipil.
"Jika tidak mampu merealisasikan KTP bagi warga Tanah Merah, sebaiknya mundur," tegas Purwanto. Mereka juga mendesak agar tim teknis pembuatan KTP bentukan Gubernur DKI segera dibubarkan karena tidak melibatkan warga Tanah Merah.
Dalam aksi itu, pengunjuk rasa kembali mendirikan tenda darurat di sepanjang trotoar depan kantor Kemendagri. "Kami akan menduduki depan kantor ini sampai terealisasi keinginan kami, sebenarnya tenda ini sudah kami dirikan, hari Senin 16 Januari, tapi dibongkar petugas Satpol PP," papar Purwanto.
Jika tenda itu dibongkar paksa lagi, maka massa akan melakukan perlawanan dan bertindak anarkis. "Kami bisa anarkis bila pembongkaran paksa kembali dilakukan. Kami tidak akan mengakhiri aksi, sebelum tuntutan dipenuhi," ancam Purwanto.
Sementara itu, untuk mengamankan aksi demo ratusan petugas kepolisian diturunkan. Mereka berjaga-jaga di sudut-sudut jalan dan pintu gerbang kantor kementerian. Selama unjuk rasa digelar damai, polisi hanya memantau dan berjaga-jaga saja. (lin)
()