Penumpang kereta tetap nekat

Kamis, 19 Januari 2012 - 08:08 WIB
Penumpang kereta tetap nekat
Penumpang kereta tetap nekat
A A A
Sindonews.com– Pemasangan bandul beton di Km 27.100 selepas Stasiun Bekasi belum sepenuhnya efektif. Sejumlah penumpang nakal masih terlihat bergegas naik ke atap setelah kereta melewati pagar bandul besi ke arah Purwakarta.

Pengamatan di lapangan, kereta api dari arah Purwakarta menuju Jakarta sudah steril dari penumpang yang naik di atap kereta. Kemarin pagi penumpang sudah tidak terlihat lagi menaiki atap kereta api di Stasiun Bekasi.

Hal ini karena kereta dari arah Purwakarta sudah disterilkan dari penumpang di atas atap di Stasiun Tambun. Selain juga karena gawang bandul beton berada sesaat akan memasuki Stasiun Bekasi dari Purwakarta.

Pemandangan serupa juga sebenarnya terjadi untuk kereta api yang akan menuju Purwakarta. Sejumlah petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) mensterilkan penumpang dari atap kereta api saat kereta berhenti di Stasiun Bekasi.

Namun, kemarin sekitar pukul 18.15 WIB, selepas kereta api melintasi gawang bandul besi,sejumlah penumpang nakal terlihat bergegas naik ke atap meski kereta api dalam keadaan melaju dengan kecepatan tinggi.

”Penumpangnya sudah pintar ya Bang, mereka naik lagi tuh,” kata Sofyan, 34,warga yang tinggal di sisi rel perlintasan kereta api di lokasi terpasangnya gawang bandul besi, Bekasi, Rabu, 18 Januari 2012.

Kepala Stasiun Bekasi Eman Sulaeman mengatakan, secara keseluruhan pemasangan bandul beton sangat efektif meniadakan penumpang di atap kereta api. Pada pagi hari kereta api jurusan Jakarta– Purwakarta arah Jakarta kerap dipenuhi penumpang yang naik ke atap.

Jumlahnya pun tidak sedikit karena bila dihitung, bisa mencapai 100 orang yang didominasi usia produktif. Untuk kereta api dari arah Jakarta menuju Purwakarta yang berhenti di Stasiun Bekasi, petugas melakukan sterilisasi penumpang dari atap kereta api. Bila masih ditemukan ada penumpang yang naik di atap, kereta api tidak akan diberangkatkan.

”Pemasangan bandul beton sangat efektif, mudah-mudahan penumpang pun mulai menyadari bahaya naik di atap kereta api,” ucapnya.

Eman berharap penumpang dapat menjaga keselamatan diri sendiri dengan tidak lagi naik di atap kereta api. Apalagi tiket perjalanan kereta api pun hanya Rp1.500. Nilai itu tidak sebanding bila penumpang naik ke atap kereta api,namun terkena bandul besi yang bisa mengakibatkan luka-luka.

Lebih lanjut Eman menambahkan, PT KAI dalam beberapa hari ke depan rencana juga memasang bandul beton di perlintasan rel kereta api antara Tambun-Cikarang dan Cikarang- Lemah Abang. ”Kami imbau kepada penumpang untuk tidak lagi naik ke atap kereta api, demi keselamatan diri sendiri,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT KAI Daops I memasang bandul beton yang terbuat dari beton berbentuk bola dengan berat 3 kg dan diameter 10 cm. Bandul beton tersebut dipasang seperti sebuah gawang tiang setinggi 5 meter, lebar 12,5 meter, dengan jumlah bandul beton sebanyak 24 buah bandul atau masing-masing 12 bandul besi di setiap jalur perlintasan.

Bekasi menjadi pilihan pemasangan bola beton karena di jalur perlintasan kereta api dari Bekasi menuju Purwakarta dan sebaliknya menjadi titik rawan penumpang naik ke atap. Pada jalur tersebut kereta api yang melintas ialah kereta api Patas jurusan Jakarta Kota–Karawang–Cikampek–P urwakarta. Data PT KAI menyebutkan, dalam satu rangkaian sekitar 100-120 penumpang naik ke atap kereta.

Bola beton tersebut memiliki berat 3 kg dan diameter 10 cm. Bola beton dipasang pada goaltrain (gawang kereta) tiang setinggi 5 meter, lebar 12,5 meter.Dalam setiap goaltrain terdapat 12 bola beton. Jarak antara bandul besi dan atap kereta api hanya 25 cm sehingga siapa pun yang nekat naik ke atap kereta api akan terkena bandul besi tersebut.

Senior Manager Humas PT KAI Daop I Jakarta Mateta Rijalullahaq menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali melarang penumpang naik di atap kereta api mulai dari pemasangan kawat berduri, paku, semprotan cat, hingga pintu koboi.

Namun, upaya ini tetap saja tidak membuat jera penumpang untuk naik di atap kereta api. Padahal, sesuai UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian, penumpang dilarang naik di atap kereta api.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4728 seconds (0.1#10.140)