Lelang koridor busway Transjakarta sudah benar

Rabu, 18 Januari 2012 - 16:20 WIB
Lelang koridor busway Transjakarta sudah benar
Lelang koridor busway Transjakarta sudah benar
A A A
Sindonews.com - Kebijakan Pemeritah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melelang koridor Transjakarta secara terbuka menimbulkan reaksi empat konsorsium yang selama ini memegang operator busway Trasjakarta itu. Mereka pun telah melayangkan somasi kepada Gubernur DKI Jakarta.

Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, apa yang dilakukan konsorsium bukan pertama kalinya, tapi sudah sering. Sehingga, pihaknya sudah siap menghadapi apapun bentuk somasi tersebut.

Foke (demikian panggilan akrabnya) menyakini, kebijakan yang diambil pemprov melelang koridor Transjakarta secara terbuka adalah kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya serahkan ke Pak Akbar dan ke Biro Hukum, nanti bagaimana kami akan merespon somasi itu, saya yakin somasi itu karena ada alasannya," kata Foke kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, apa yang menjadi keputusan pemerintah untuk melelang pengelola Transjakarta sudah benar dan sesuai dengan undang-undang. "Ini sudah ada aturannya, dalam UU No 22 tahun 2009 pasal 174 tentang angkutan uumum harus melalui seleksi," jelasnya.

Kata dia, lelang adalah cara terbaik untuk mendapatkan perusahaan yang mampu mengelola Transjakarta dan memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Dengan kompetisi melalui lelang itulah, pasti akan ditemukan barang terbaik dan harga tidak mahal.

Lelang yang akan diselenggarakan itu terbuka jadi pihak konsorsium yang ingin kembali menjadi operator busway dapat mengikuti lelang itu. "Ikut saja lelang, kalau masih ingin menjadi operator," tegasnya.

Pendapat yang mengatakan pihak konsorsium menemukan dan memiliki hak milik atas operator itu dibantah Udar. "Yang punya koridor busbay ya pemerintah, bukan perorangan, memangnya benua Amerika ditemukan," tuturnya sambil berkelakar.

Sebelumnya, empat konsorium telah mengirimkan surat somasi tertanggal 9 Desember 2011 dan 12 Januari 2012. Dalam somasi itu mereka memprotes Gubernur DKI karena akan melelang secara terbuka koridor-koridor Transjakarta. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4682 seconds (0.1#10.140)