Sebulan Polda Metro ungkap 249 motor & mobil

Selasa, 17 Januari 2012 - 17:34 WIB
Sebulan Polda Metro ungkap 249 motor & mobil
Sebulan Polda Metro ungkap 249 motor & mobil
A A A
Sindonews.com - Bagi Anda yang pernah kehilangan kendaraan bermotor baik itu mobil maupun motor, ada baiknya Anda segera datang ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Polda Metro Jaya baru saja merilis keberhasilannya menyita 249 kendaraan bermotor, 114 mobil dan 136 motor.

Semua barang bukti itu berhasil disita dari 110 pelaku pencurian di wilayah Jakarta dalam waktu sebulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy Pramono mengatakan, jumlah kendaraan yang berhasil disita itu merupakan hasil kerja keras tim reserse selama 30 hari. Menurutnya, pengungkapan itu menjadi peringatan untuk warga Jakarta agar mengantisipasi agar tidak terjadi pencurian.

Dijelaskan Gatot, aksi pencurian itu dilakukan berkomplotan, mereka memiliki jaringan khusus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan beberapa daerah di luar Jakarta. Mereka cukup lihai dan terorganisir, setiap kendaraan berhasil dicuri, akan dilempar ke luar daerah, bisa ke Jawa atau Sumatra.

"Adapun modus yang digunakan selama ini mereka menggunakan kunci letter T. Caranya masuk ke dalam rumah, mencongkel jendela kemudian mengambil kunci kendaraan, entah itu motor atau mobil. Ada juga dengan modus sewa mobil tapi tidak dikembalikan," jelas mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Namun, ada juga pelaku yang berbuat sadis, dengan kekerasan menggunakan senjata api. Pelaku nekat menodong bahkan menembak korban sebelum mengambil kendaraan bermotor sasarannya.

Gatot menambahkan, selain berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, pihaknya juga menangkap sindikat pembuat Surat Tanda Keterangan Kendaraan (STNK) palsu. Menurutnya, para pencetak surat palsu itu adalah pemain lama yang sudah menjadi target operasi polisi selama ini. "Orang-orang ini cukup berpengalaman dalam membuat STNK palsu," jelas Gatot.

Harga STNK palsu dijual cukup mahal, satu lembar dipatok kisaran harga Rp3 sampai Rp5 juta. Namun tampaknya asli, STNK palsu itu dapat diketahui dari ciri kertas dan jenis tintanya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5396 seconds (0.1#10.140)