Ulah 'koboy' polisi terancam tak naik pangkat

Sabtu, 14 Januari 2012 - 13:36 WIB
Ulah koboy polisi terancam...
Ulah 'koboy' polisi terancam tak naik pangkat
A A A
Sindonews.com - Oknum polisi yang menodong dan menembakan senjata ke udara di depan petugas pengendali jalur bus Transjakarta terancam sanksi disiplin. Belum dijelaskan berupa apa sanksi disiplin tersebut. Tapi, bisa saja oknum itu tak naik pangkat jika terbukti bersalah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tidak ada sanksi pemecatan atas ulah itu. "Dia tidak dipecat, hanya menjalani sidang disiplin saja," kata pejabat baru menggantikan Baharudin Djafar kepada wartawan, Sabtu (14/1/2012).

Pihaknya belum mengetahui, dengan motivasi apa anggota dari Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri tersebut nekat melepaskan tembakan ke udara, saat dihadang petugas pengendali jalur Transjakarta tersebut.

Pada Kamis 12 Januari pukul 08.00 pagi, anggota itu berulah bak koboy saat mobil armada jasa pengiriman uang, PT Securicor Indonesia yang dikawalnya, di hadang petugas pengendali jalur Transjakarta bernama Rocky. Penghadangan dilakukan karena mobil tersebut menyerobot masuk jalur yang seharusnya steril.

"Kita nanti akan melihat apa alasan dia melakukan itu, apa mungkin karena kondisinya saat itu sedang mengawal mobil yang membawa uang dalam jumlah besar, kita lihat saja nanti," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto ada dua petugas pengawal mobi jasa pengiriman uang itu, yakni Briptu I dan Briptu D, namun siapa yang melakukan penembakan ke udara masih diselidiki.
"Kami masih memeriksa, siapa yang bersalah pasti akan ditindak sebagai pelangggaran kode etik," katanya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)