KPU-Bawaslu review ulang calon anggota yang gugur

Jum'at, 13 Januari 2012 - 10:39 WIB
KPU-Bawaslu review ulang calon anggota yang gugur
KPU-Bawaslu review ulang calon anggota yang gugur
A A A
Sindonews.com - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan protes keras dari calon yang tidak lolos. Protes itu dikabulkan oleh Tim Seleksi (Timsel) KPU, mereka berjanji akan melakukan pemeriksaan adminitrasi calon anggota yang gugur.

Said Salahudin, salah satu pendaftar calon Anggota KPU dan Bawaslu yang gugur mengatakan kepada wartawan, hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lemah pada sistem adminitrasi penyaringan.

"Masa calon dijegal di babak awal tanpa ada pengujian lebih lanjut. Ada salah seorang anggota KPU dari Samarinda, dia tidak lolos sementara teman-temannya yang lain lolos. Pengalamannya sama, berkasnya sama," ujarnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, (13/1/2012).

Menurutnya, pihak Timsel KPU pernah menjamin sudah menerima dan memeriksa hampir 900 berkas yang masuk. Dalam waktu dua hari Timsel sudah periksa semua. Namun permasalahan adminitrasi calon oleh Timsel akan pertanyaan.

"Masa masalah pengalaman, yang ditekankan pihak Timsel, ini adalah suatu hal yang debatable sifatnya masih prematur, karena ini belum masuk ke tahap selanjutnya," ucapnya.

Hal senada disampaikan Nadjamuddin yang juga tidak lolos tahapan administrasi calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurutnya pihak Timsel sudah terlalu jauh melakukan seleksi, bukan pada tahap administrasi tetapi sudah masuk ke ranah substansi.

"Jadi hampir semua anggota timsel ini berlomba-lomba masuk ke konten substansi, mereka lupa kalau ini masih seleksi administrasi. Lupa dengan persyaratan yang mereka sampaikan ke publik".

Dia mengatakan setelah kita calon yang tidak lulus melakukan pembicaraan yang cukup alot akhirnya pihak Timsel bersedia untuk mereview kembali berkas-berkas calon anggota KPU dan Bawaslu yang tidak lolos tahap administrasi.

"Bahkan anggota tim seleksi, Anis Bawedan bilang, oke akan kami review dan pemeriksaan itu akan kami lakukan satu persatu. Anis meminta waktu 1 atau 2 hari ini untuk memutuskan komplain yang kami ajukan. Setidaknya sebagai sample 733 orang yang gugur," ujar Nadjamudin.

Dia menambahkan, Anis berjanji merespon secara tertulis apabila calon yang tidak lolos juga mengajukan komplain secara tertulis. Bahkan Timsel 733 orang yang tidak lolos ini supaya ikut mengajukan nota keberatan ke timsel dan segera melengkapi berkasnya.

"Apabila tidak direspon kita siap untuk langkah hukum selanjutnya," tutupnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5268 seconds (0.1#10.140)